KPU Mentawai Tetapkan Dua Pasangan Peserta Pilkada

id pilkada

Mentawai, (Antara Sumbar) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat (Sumbar), menetapkan dua pasangan calon yang lolos menjadi peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada 15 Februari 2017 di daerah itu.

Ketua KPU Mentawai Laurensius Sarogdok di Tuapejat, Senin, menyebutkan dua pasangan yang lolos ke tahap selanjutnya itu diputuskan dalam rapat pleno penetapan hasil verifikasi berkas pencalonan.

"Pasangan calon Yudas Sabaggalet-Kortanius Sabeleake dan Rijel Samaloisa - Binsar Saleleubaja dinyatakan semuanya lolos untuk maju dalam Pilkada Mentawai karena sudah memenuhi syarat," katanya.

Ia menjelaskan, sehari sebelumnya KPU Mentawai sudah melakukan pleno kelengkapan berkas masing-masing pasangan calon. Dari hasil pleno tersebut semua berkas kedua pasangan calon itu tidak ada permasalahan.

Laurensius menambahkan, setelah pleno penetapan, selanjutnya KPU Sumbar akan melakukan pengundian nomor urut pasangan calon, yang akan dijadwalkan pada Selasa (25/10).

Pasangan calon Rijel-Binsar diusung dua partai yakni Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) dan Partai Demokrat. Sedangkan pasangan Yudas-Korta diusung Partai PDI Perjuangan, Golongan Karya (Golkar), Nasional Demokrat (Nasdem) dan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) serta Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Yudas Sabaggalet merupakan petahana yang sebelumnya bupati di daerah itu, begitu juga dengan Rijel Samaloisa yang menjadi wakil bupati pada masa pemerintahan sebelumnya.

Kapolres Kabupaten Kepulauan Mentawai AKBP Hasanuddin mengatakan penetapan pasangan calon peserta Pilkada berjalan lancar, namun demikian pihaknya tetap melakukan pengamanan.

"Pengamanan tetap sesuai dengan skenario, ini untuk mengantisipasi tindakan negatif yang terjadi, termasuk pada saat pengundian nomor urut pasangan calon yang akan dilaksanakan besok," katanya. (*)