Pendapatan Daerah Kota Padang Turun Rp193 Miliar pada 2017

id apbd padang

Padang, (Antara Sumbar) - Pendapatan daerah Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), pada 2017 direncanakan sebesar Rp1,993 triliun atau turun sebesar Rp193 miliar dibandingkan penerimaan tahun 2016 yang mencapai Rp2,186 triliun.

"Penetapan target penerimaan daerah ini diupayakan secara rasional dengan mempedomani penerimaan tahun sebelumnya, potensi yang ada serta asumsi pertumbuhan ekonomi," kata Wali Kota Padang, Mahyeldi Ansharullah saat menyampaikan nota pengantar Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA), Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kota Padang 2017 dalam rapat paripurna DPRD setempat di Padang, Senin.

Untuk rencana pendapatan daerah tersebut, jelasnya, bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp459,110 miliar, dana perimbangan Rp1,426 triliun dan lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp72,078 miliar.

Kemudian dalam KUA-PPAS APBD 2017, disebutkan mengenai belanja daerah diselaraskan dengan sumber-sumber penerimaan seperti penerimaan dana bagi hasil yang berasal dari pajak dan non pajak serta Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK).

Mahyeldi menyebutkan berdasarkan beberapa kebijakan dan ketentuan sitetapkan anggaran belanja sebesar Rp2,213 triliun yang dialokasikan untuk belanja tidak langsung sebesar Rp1,223 triliun atau 55,28 persen dan belanja langsung Rp989,79 miliar atau 44,72 persen dari total APBD 2017.

Ia menyampaiakn belanja langsung dialokasikan penggunaannya untuk mendukung beberapa kegiatan dalam rangka mengatasi berbagai permasalahan aktual yang dihadapi.

Alokasi anggaran belanja tersebut, katanya, didistribusikan dalam urusan wajib dan pilihan yang dilaksanakan masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 18 tahunn 2016 yang sudah disepakati bersama DPRD beberapa waktu lalu.

Mengenai pembiayaan daerah, ia menjelaskan dalam KUA-PPAS APBD 2017 meliputi semua transaksi keuangan daerah yang mengakibatkan daerah menerima manfaat yang bernilai uang dari pihak lain.

"Untuk penerimaan pembiayaan keseluruhan diperkirakan sebesar Rp220,016 miliar atau turun dari APBD 2016 sebesar 39,02 persen yakni dari Rp383,307 miliar lebih," ujarnya.

Selain itu, pada penerimaan pembiayaan tersebut yang ditampung ialah perkiraan penerimaan yang bersumber dari sisa lebih anggaran tahun 2016 sebesar Rp75,200 miliar dan pinjaman daerah Rp31,136 miliar dan penerimaan piutang dari penundaan DAU 2016 sebesar Rp121,68 miliar.

Sementara untuk pengeluaran pembiayaan dialokasikan sebesar Rp8 miliar dengan rincian penyertaan modal pada PDAM Rp3 miliar dan Padang Sejahtera Mandiri sebesar Rp5 miliar.

Ia menambahkan pemkot akan fokus pada kegiatan-kegiatan yang belum terlaksana pada 2017 dan mengaku bersedia mengurangi anggaran pada OPD yang anggarannya tidak terpaut langsung pada kegiatan-kegiatan yang menjadi fokus utama.

"Ini dilaksanakan agar kebutuhan dan harapan masyarakat benar-benar dapat dipenuhi," ujarnya.

Terkait penyampaian KUA-PPAS APBD 2017 tersebut, Ketua DPRD Kota Padang Erisman mengatakan pihaknya akan segera melakukan pembahasan sesegera mungkin.

"Nanti akan dibahas oleh Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Padang," ujarnya. (*)