Legislator Sumbar Nilai Saber Pungli Tidak Efektif

id Pungli

Legislator Sumbar Nilai Saber Pungli Tidak Efektif

Ilustrasi, pungutan liar. (Antara)

Padang, (Antara Sumbar) - Anggota Komisi V DPRD Sumatera Barat Hidayat menilai Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) yang akan dibentuk oleh pemerintah provinsi setempat tidak akan efektif jika tidak ada rencana yang matang.

"Kalau hanya bentuk satgas punglinya saja, jangan-jangan itu hanya tindakan emosional sesaat," kata dia di Padang, Selasa.

Jika itu hanya emosi sesaat maka hal tersebut akan membuang-buang energi, waktu dan dana saja. Karena itu perlu langkah konkret jika benar-benar berniat untuk menghapus pungli dari Sumbar.

Pungli itu, kata Hidayat, secara umum marak terjadi di suatu instansi yang memberi pelayanan kepada masyarakat. Seperti tempat mengurus surat-surat, KTP dan SIM.

Dikatakannya kecenderungan pungli tersebut tidak hanya disebabkan pelayan masyarakat saja, namun juga dari masyarakat sendiri, seperti masyarakat yang tidak memiliki waktu untuk mengurus sesuatu seperti SIM dan KTP namun mau membayar lebih agar proses lebih cepat.

Dari kecenderungan itu, kata dia, perlu ada tindakan dari sisi lain seperti membuat satu lembaga yang memiliki payung hukum dan menangani pelayanan tersebut secara khusus.

"Misalnya ada masyarakat yang ingin jalur khusus karena tidak memiliki waktu untuk menunggu untuk mengurus surat-surat atau hal lainnya dan mau membayar lebih, maka ada lembaga yang mengurusnya," kata Hidayat.

Di sisi lain, katanya, jika masyarakat yang mau mengurus sendiri dan bisa menunggu bisa juga dengan pelayan publik yang normal.

"Jadi istilahnya dibuat dua sisi, yang satu jalur khusus untuk orang yang mau membayar lebih dan satu lagi untuk orang yang mau menunggu dengan pelayanan yang ditetapkan," tambahnya.

Dari pembayaran lebih jalur khusus tersebut, tambahnya, dapat dimasukkan ke dalam pendapatan daerah dengan landasan hukum.

Dengan adanya dua sisi pelayanan tersebut, sebutnya, masyarakat tidak harus sembunyi-sembunyi untuk membayar pelayan publik jika ingin surat-suratnya cepat selesai.

Sebelumnya, Gubenur Sumbar, Irwan Prayitno mendukung penuh program Presiden Joko Widodo untuk memberantas pungutan liar di seluruh instansi pemerintahan di daerah itu, terutama yang berkaitan dengan pelayanan publik.

"Sejak awal kita telah melaksanakan hal ini. Karena sekarang menjadi program presiden, tentu kita dukung penuh," katanya.

Menurutnya, Aparatur Sipil Negara (ASN) Sumbar yang ketahuan melakukan pungutan liar, akan dikenakan sanksi tegas. (*)