Polda Sumbar Berkomitmen Tidak Lakukan Pungutan Liar

id Basarudin

Polda Sumbar Berkomitmen Tidak Lakukan Pungutan Liar

Kapolda Sumbar Brigjen Pol Basarudin. (Antara)

Padang, (Antara Sumbar) - Jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat, menyatakan komitmennya untuk tidak melakukan pungutan liar pada pelayanan lalu lintas di wilayah hukumnya.

"Ini merupakan komitmen kita dalam mewujudkan paket kebijakan reformasi hukum dalam memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat," kata Kapolda Sumbar Brigjen Pol Basarudin di Padang, Selasa.

Ia mengatakan akan melakukan sinergi dengan beberapa instansi terkait dalam menghilangkan aksi pungutan liar ini.

"Kita telah membuat nota kesepahaman dengan Dinas Perhubungan, Ombudsman dan beberapa instansi lain dalam menghilangkan aksi pungutan liar di Sumbar," kata dia.

Untuk saat ini, lanjutnya, pihaknya terus melakukan pembersihan secara internal. Sejak keluarnya instruksi Persiden pihaknya langsung membentuk tim pembersihan.

"Hingga saat ini belum ada anggota yang tertangkap, namun itu belum menjadi indikasi kalau aksi pungutan liar tidak ada," jelas dia.

Inspeksi mendadak (sidak) terus dilakukan oleh tim secara terus menerus agar dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat tidak terjadi pungutan liar.

"Kita juga akan membentuk tim koordinasi dengan pemerintah provinsi dalam memberantas pungutan liar pada pelayanan kantor Samsat," jelas dia.

Selain itu keberadaan biro jasa di kantor Samsat bukan sarana untuk legalisasi calo. Karena biro jasa hanya diperbolehkan membayar pajak konsumen jika sesuai aturan yang ada.

"Kalau syarat-syarat pembayaran seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) tidak ada, biro jasa juga tidak bisa membayarkan pajak tersebut," jelas dia.

Ia mengatakan biro jasa yang ada saat ini sudah memiliki badan hukum dan mereka menyediakan jasa bagi orang yang berhalangan hadir ke Samsat untuk membayar pajak kendaraan.

"Saat ini perlu kerja sama kita semua dalam mengawasi aksi pungutan liar di kantor Samsat, kalau ada silakan dilaporkan akan kami tindak," tutupnya. (*)