Kapolda : Anggota Terlibat Narkoba akan Dipecat

id narkoba

Padang, (Antara Sumbar) - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat menyatakan akan menindak tegas anggota kepolisian yang terlibat langsung dengan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum polda itu.

"Setiap anggota yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba akan kita pecat," kata Kapolda Sumbar Brigjen Pol Basarudin di Padang, Senin.

Ia mengatakan perilaku penyalahgunaan narkoba ini tidak bisa dimaafkan. Personel polisi yang ditangkap akan diproses dan langsung dipecat dari kesatuan.

"Sejak saya dilantik hingga saat ini sudah ada enam anggota kepolisian yang dipecat karena persoalan ini," katanya.

Dia menyatakan dirinya tidak main- main dalam penanganan persoalan anggota kepolisian yang melakukan penyalahgunaan narkoba.

"Kita tidak akan melakukan rehab terhadap anggota tersebut apabila bersalah maka akan kita pecat saja," tegas dia.

Selama ini anggota yang tertangkap narkoba di rehab di SPN Padang Besi namun hasilnya tetap tidak berubah.

"Kita tidak butuh anggota yang melakukan penyalahgunaan narkoba dan merusak citra kita di mata masyarakat," ujarnya.

Sementara itu, ada anggota Polda Sumbar yang ditangkap oleh Satres Narkoba Polresta Padang di Rumah Susun Sewa (rusunawa) Purus pada Senin malam.

Oknum polisi tersebut adalah Ariesco Revy (32) tertangkap tengah melakukan pesta narkoba di kamar 515 A Rusunawa Purus bersama teman wanitanya Yani (41).

"Saya sudah dengar info tersebut namun pangkatnya kita belum tahu, kita akan segera proses perkara tersebut," ucapnya. (*)