Tiga Tahanan Pariaman Masih Jadi Buruan Jaksa

id tahanan kabur

Padang, (Antara Sumbar) - Sebanyak tiga tahanan yang kabur dari sel Pengadilan Negeri Pariaman, Sumatera Barat, sejak Agustus 2016, masih menjadi buruan jaksa.

"Hingga saat ini, kami masih terus berupaya mencari keberadaan para tahanan yang melarikan diri itu. Hanya saja pencarian belum membuahkan hasil," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar Yunelda di Padang, Selasa.

Ketiga tahanan yang melarikan diri dari sel pengadilan itu adalah Sarjono, Ismail, dan M Dedet Aseng, yang sama-sama terjerat kasus penyalahgunaan narkoba.

Yunelda menuturkan bahwa dalam pencarian ketiga tahanan itu pihak kejaksaan juga telah berkoordinasi dengan kepolisian.

"Kami sudah koordinasi dengan pihak kepolisian untuk menangkap para tahanan yang kabur itu. Selanjutnya juga akan berkoordinasi dengan tim Adhiyaksa Media Center (AMC) Kejaksaan Agung Republik Indonesia," katanya.

Yunelda juga mengatakan bahwa pihaknya juga telah mendatangi sejumlah daerah yang diprediksi tempat pelarian pelaku.

"Beberapa tempat di sejumlah kabupaten dan kota di Sumbar sudah didatangi. Namun para tahanan itu belum berhasil ditemukan," terangnya.

Ketiga tahanan tersebut melarikan diri saat menjalani persidangan di pengadilan Negeri Pariaman, pada Rabu (10/8), melalui ventilasi di toilet ruang tahanan pengadilan.

Pada awalnya jumlah tahanan yang berhasil melarikan diri sebanyak empat orang.

Namun satu di antaranya atas nama Doni Saputra, yang terjerat kasus dugaan pencabulan, ditangkap kembali pada Rabu (10/8), di rumah saudaranya kawasan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman.

Berdasarkan pemeriksaan petugas diketahui bahwa pelarian tersebut diduga diotaki oleh Sarjono dan Ismail.

Sarjono, dan Ismail, sesaat sebelum melarikan diri telah dijatuhi vonis oleh hakim dengan hukuman penjara masing-masing selama lima tahun. (*)