DKP Beri Peringatan Petani Keramba Danau Maninjau

id ikan mati

DKP Beri Peringatan Petani Keramba Danau Maninjau

Ikan mati akibat keracunan tubo belerang di Danau Maninjau. (Antara)

Lubuk Basung, (Antara Sumbar) - Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Agam, Sumatera Barat, memasang papan peringatan bagi petani Keramba Jaring Apung (KJA) di Danau Maninjau terkait perubahan kondisi air untuk mengantisipasi kematian ikan dalam jumlah banyak.

"Papan peringatan ini dipasang di 10 lokasi di sekitar Danau Maninjau yang dipajang sejak Juli 2016, agar petani KJA lebih waspada," kata Kepala DKP Agam Ermanto di Lubuk Basung, Rabu.

Ia menyebutkan pada papan ini berisi imbauan kepada petani agar mewaspadai gejala perubahan kondisi air danau, agar dapat diambil tindakan sebelum terjadi kematian ikan dalam jumlah banyak.

Hal lainnya adalah peringatan bila terjadi gejala tubo belerang atau kekurangan oksigen, agar segera memindahkan ikan ke tempat yang lebih aman seperti kolam deras atau bak penampungan.

Apabila kondisi cuaca kurang baik atau permukaan air tidak beriak, maka keramba yang masih kosong ditunda penebaran benihnya sampai keadaan cuaca membaik.

Lalu mengatur penebaran bibit ikan di keramba dengan maksimal 3.000 ekor per petak keramba dengan ukuran 5 x 5 meter, mengatur pemberian pakan ikan berdasarkan persentase bobot ikan yang dipelihara di keramba.

Selain itu menerapkan pengaturan penempatan keramba dengan jarak minimal 50 meter dari pinggir danau dengan kedalaman air di atas 20 meter, dan jarak antara keramba sekitar 15 meter.

Kemudian tidak membuang ikan yang mati ke permukaan danau, tetapi menguburkan ke daratan.

Ia mengatakan apabila imbauan ini diikuti petani akan dapat meminimalisir kematian ikan dan petani tidak akan rugi banyak.

Pada Januari sampai September 2016 sekitar 2.066 ton ikan jenis nila milik petani mati akibat tubo belerang dan kekurangan oksigen setelah angin kencang melanda daerah itu.

Dengan kondisi ini petani mengalami kerugian sekitar Rp39.254.000.000 karena harga ikan sebesar Rp19.000 per kilogram.

Sementara pada 2015 jumlah kematian ikan sebanyak 175 ton, pada 2014 sebanyak 655,85 ton, pada 2013 sebayak 20 ton.

Sementara itu, anggota Komisi II Bidang Pembangunan dan Keuangan DPRD Agam Jondra Marjaya mengapresiasi dinas terkait yang telah memasang papan imbauan di sekitar Danau Maninjau dalam mengantisipasi kematian ikan di danau vulkanik itu.

Ia berharap dinas terkait tidak berhenti sampai pada papan peringatan itu, namun terus memberikan sosialisasi kepada petani agar mengikuti imbauan itu.

"Ini dilakukan agar petani paham gejala dan penyebab kematian ikan, agar mereka tidak merugi dalam jumlah besar," katanya. (*)