Perlu Pemberdayaan Pasar Nagari di Pasaman Barat

id Pemberdayaan Pasar Nagari

Simpang Empat, (Antara Sumbar) - Sekretaris Daerah Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar), Manus Handri menekankan perlunya pemberdayaan pasar nagari (desa) di daerah itu.

"Saat ini Pasaman Barat memiliki 34 unit pasar nagari. Saat ini pemberdayaan pasar nagari tersebut masih belum maksimal. Perlu dilakukan monitoring, pembinaan administrasi pengelolaan pasar nagari," katanya di Simpang Empat, Rabu.

Menurutnya, pasar nagari merupakan pasar yang berdiri di nagari, di tanah ulayat yang dapat melakukan transaksi jual beli. Pasar nagari saat ini sudah menjadi urat nadi perekonomian masyarakat nagari.

"Mengingat pentingnya keberadaan pasar nagari, maka Pemkab Pasaman Barat akan melakukan pembenahan melalui pembinaan pasar nagari. Agar pasar nagari dapat berfungsi sebagai peningkatan taraf pelayanan dan tingkat kesejahteraan perekonomian rakyat," sebut Manus Handri.

Ia menyebutkan dalam kondisi itulah pengelolaan pasar nagari perlu dibantu peningkatan kapasitas dan pemberdayaan pasar.

Memanfaatkan potensi yang dimiliki secara mandiri dan terakomodasi dalam pertumbuhan pasar.

Di sisi lain, katanya Pemkab Pasaman Barat mempunya kewajiban memfasilitasi dan memberikan fasilitas, perlindungan dan pembinaan.

Selain itu pelayanan melalui membaharuan sikap dan mentalitas pengelolaan tanpa meninggalkan unsur ketradisionalan.

Ia menjelaskan unsur ketradisionalan tersebut mencakup pendataan dan pembinaan kelembagaan, pengembangan, pengawasan, perencanaan, arah kebijakan, administrasi dan keuangan.

Salah satunya melalui kegiatan pelatihan pemberdayaan monitoring dan pembinaan administrasi pengelolaan pasar nagari.

"Pasar nagari itu soko guru perekonomian kenagarian. Berdasarkan permendagri nomor 42 tahun 2007 tentang pengelolaan pasar desa. Ada tujuh manfaat keberadaan pasar nagari itu bagi perekonomian masyarakat," jelasnya.

Lebih jauh ia katakan, manfaat tersebut meliputi tempat memasarkan hasil produksi kenagarian. Pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat, tempat berintegrasi sosial, menciptakan lapangan pekerjaan dan menambah pendapatan pemerintah nagari.

Selain itu memberikan perlindungan terhadap pedagang kecil. Memposisikan masyarakat nagari sebagai pelaku ekonomi di pasar nagari.

"Berdasarkan hasil evaluasi Pemkab Pasaman Barat bahwa masih banyak pasar nagari yang harus dibenahi. Baik secara fisik, kesehatan, ketataniagaan maupun kelembagaannya," sebutnya. (*)