Padang, (Antara Sumbar) - Komitmen Pemerintah Provinsi Sumatera Barat untuk memberantas pungutan liar di daerah itu diwujudkan dengan membentuk Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) bekerja sama dengan kepolisian setempat.
"Kami sudah koordinasikan. Besok, Kamis (27/10) semua bupati dan wali kota, satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang berkaitan dengan pelayanan publik, Polda Sumbar dan seluruh Polres berkumpul untuk membahas dan membentuk Tim Saber Pungli," kata Gubernur Sumbar Irwan Prayitno di Padang, Rabu.
Menurutnya, tim tersebut akan segera bekerja untuk memberantas pungutan liar di Sumbar. "Kalau bisa nanti zero pungli," katanya.
Pemberantasan pungutan liar itu menurut Irwan sebenarnya bukan hal baru di Sumbar. Sejak awal pihaknya sudah jelas-jelas melarang jajaran pemerintahan di Sumbar untuk melakukan praktik yang merugikan masyarakat itu.
"Tegas saya katakan, ASN yang kedapatan melakukan pungutan liar akan langsung dipecat dari jabatannya," katanya.
Ia menyampaikan SKPD yang berkaitan dengan pelayanan publik di Pemprov Sumbar diantaranya Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah, Dinas perhubungan, dan Badan Koordinasi Penanaman Modal.
"SKPD lain yang juga berkaitan dengan pelayanan publik juga akan menyatakan sikap untuk memberantas pungli," sebutnya.
Sementara itu Kapolda Sumbar Brigjen Pol Basarudin mengatakan jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Sumbar juga berkomitmennya untuk tidak melakukan pungutan liar pada pelayanan lalu lintas di wilayah hukumnya.
"Ini merupakan komitmen kami dalam mewujudkan paket kebijakan reformasi hukum dalam memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat," katanya.
Ia mengatakan akan melakukan sinergi dengan beberapa instansi terkait dalam menghilangkan aksi pungutan liar ini.
"Kami telah membuat nota kesepahaman dengan Dinas Perhubungan, Ombudsman dan beberapa instansi lain dalam menghilangkan aksi pungutan liar di Sumbar," kata dia.
Untuk saat ini, lanjutnya, pihaknya terus melakukan pembersihan secara internal. Sejak keluarnya instruksi Presiden pihaknya langsung membentuk tim pembersihan.
"Hingga saat ini belum ada anggota yang tertangkap, namun itu belum menjadi indikasi kalau aksi pungutan liar tidak ada," jelas dia.
Inspeksi mendadak (sidak) terus dilakukan oleh tim secara terus menerus agar dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat tidak terjadi pungutan liar. (*)
Berita Terkait
KPK tangkap tersangka kasus suap pajak di Sulsel
Kamis, 11 November 2021 8:59 Wib
STKIP Adzkia resmi jadi Universitas, Irwan Prayitno jabat Rektor
Jumat, 1 Oktober 2021 13:35 Wib
Irwan Prayitno luruskan informasi terkait polemik anggaran mobil dinas Mahyeldi-Audy
Selasa, 17 Agustus 2021 20:42 Wib
Hasil Survei Parameter Politik Indonesia: Prabowo Subianto capres terkuat
Sabtu, 5 Juni 2021 14:25 Wib
Irwan Prayitno menjadi Guru Besar Luar Biasa di UNP
Senin, 15 Februari 2021 13:52 Wib
KPU Sumbar nilai status tersangka tidak pengaruhi elektabilitas calon kepala daerah
Senin, 1 Februari 2021 11:30 Wib
KPU Sumbar nilai MK tidak berwenang mengadili gugatan Mulyadi
Senin, 1 Februari 2021 10:46 Wib
KPU Limapuluh Kota tunjuk Sudi Prayitno jadi pengacara di MK
Sabtu, 23 Januari 2021 18:02 Wib