Pemkot Diminta Tertibkan dan Bina "Pak Ogah"

id Bina Pak Ogah

Padang, (Antara Sumbar) - Pemerintah Kota Padang, Sumatera Barat, diminta serius menindak dan membina "pak ogah" yaitu orang-orang yang tanpa diminta atau bertugas resmi, mengaturkan arus lalu lintas di sejumlah jalur putar arah.

"Aktivitas 'pak ogah' di Padang semakin marak. Pemkot harus menertibkan dan membina meeka karena banyak warga masyarakat kini resah," kata Ketua Komisi IV DPRD Kota Padang Surya Jufri di Padang, Kamis.

Menurutnya, selama 'pak ogah' bekerja mengatur lalu lintas tanpa meminta paksa pengendara untuk memberikan uang sebenarnya tidak menjadi masalah, namun tetap harus ada kejelasan status mereka.

Ia mengatakan, langkah penertiban dapat dilakukan dengan cara menginventarisasi jumlah dan keberadaan mereka, kemudian membina mereka mengenai aturan lalu lintas.

"Jika 'pak ogah' tidak tahu aturan lalu lintas, yang terjadi bukan menolong, malah membuat jalanan semakin semrawut," katanya.

Selain itu, katanya, jika memang bisa diberdayakan, keberadaan 'pak ogah' dapat diresmikan atau dibuat aturannya oleh pemerintah setempat sehingga ada kejelasan status dan masyarakat tidak lagi resah.

"Sah-sah saja kalau mereka berkontribusi baik. Kalau memang bisa diberdayakan, kenapa tidak? Itu 'kan bisa membantu menekan angka pengangguran," jelasnya.

Ia menambahkan, jika perlu mereka yang memang mampu berkontribusi, diberi rompi lalu dipersilahkan bekerja mencari penghidupan dengan mengatur lalu lintas khususnya di jalur-jalur putar arah di sejumlah titik Padang.

Secara umum aktivitas 'pak ogah' semakin ramai dijumpai di jalur putar arah seperti kawasan Jalan Khatib Sulaiman, Air Tawar dan Simpang Tabing, Kecamatan Koto Tangah.

Seorang warga setempat Yandri mengatakan, jika keberadaan 'pak ogah' dibiarkan saja, maka jumlahnya akan semakin banyak dan kian menganggu kenyamanan pengendara.

"Memang merekaa tidak memaksa pengendara untuk memberi uang atas jasanya membantu kendaraan berbelok, namun takutnya kendaraan digores jika mereka tidak diberi uang," katanya.

Sebelumnya Pelaksana Tugas Kepala Satpol PP Padang Eddy Asri mengatakan, selalu menertibkan anak-anak yang menjadi 'pak ogah' secara rutin terutama di sepanjang Jalan Hamka, dan menempatkan anggota di tempat-tempat 'pak ogah' biasa berkumpul.

Orang tua anak-anak itu dipangil untuk membuat surat perjanjian agar anak-anak mereka tidak mengulangi perbuatan serupa.

"Jika sudah ditertibkan berulang kali, kami dikirimkan ke Dinas Sosial Kota Padang untuk dibina," ujarnya.

Sementara Kepala Bidang Pelatihan dan Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kota Padang Miral Masri mengatakan setiap pak ogah, anak jalanan dan pengemis yang diserahkan Satpol PP akan didata dan ditelusuri latar belakangnya.

Setelah didata, katanya, akan dilakukan pembinaan dan rehabilitasi terutamaa bagi mereka yang ditertibkan berkali-kali. (*)