Legislator Sumbar Apresiasi Pembentukan Tim Saber Pungli

id Aristo Munandar

Legislator Sumbar Apresiasi Pembentukan Tim Saber Pungli

Ketua Komisi I DPRD Sumbar, Aristo Munandar. (Antara)

Padang, (Antara Sumbar) - Ketua Komisi I DPRD Sumatera Barat, Aristo Munandar mengapresiasi langkah pemerintah provinsi itu yang telah membentuk tim sapu bersih pungutan liar (Saber Pungli) bekerjasama dengan Kepolisian Daerah setempat.


"Itu merupakan langkah baik untuk memberantas pungli di Sumbar," kata dia di Padang, Kamis.

Ia menyebutkan tim saber pungli yang dibentuk pemprov tersebut harus benar-benar berjalan sesuai kesepakatan bersama.

Jangan sampai saber pungli yang dibentuk hanya merupakan emosional sesaat saja sehingga tujuan awalnya tidak tercapai.

"Kalau hanya karena emosional sesaat saja, tidak akan bisa memberantas pungli," ujarnya.

Ia juga mengingatkan kepada tim saber pungli agar tidak tebang pilih dalam tugasnya, misalnya hanya menyikat pungli yang kecil atau yang besar saja.

"Seluruhnya harus diberantas karena besar kecil semuanya memberatkan masyarakat," kata dia.

Kasus pungli seperti di Jembatan Timbang Oto kerap kali terjadi karena kelebihan muatan dari truk yang membawa barang. Kemudian kelebihan tersebut hanya dibayar dengan uang.

Hal itu jika dibiarkan terus menerus akan berdampak luas seperti kerusakan jalan.

Untuk itu ia meminta pemerintah setempat untuk benar-benar konsisten dengan tujuan dibentuknya saber pungli tersebut.

Sebelumnya Komitmen Pemprov Sumbar untuk memberantas pungutan liar di daerah itu diwujudkan dengan membentuk Tim Saber Pungli bekerja sama dengan kepolisian daerah setempat.

"Kami sudah koordinasikan. Hari ini semua bupati dan wali kota, satuan kerja perangkat daerah yang berkaitan dengan pelayanan publik, Polda Sumbar dan seluruh Polres berkumpul untuk membahas dan membentuk Tim Saber Pungli," kata Gubernur Sumbar Irwan Prayitno.

Menurutnya, tim tersebut akan segera bekerja untuk memberantas pungutan liar di Sumbar. "Kalau bisa nanti zero pungli," katanya.

Pemberantasan pungutan liar itu menurut dia, sebenarnya bukan hal baru di Sumbar. Sejak awal pihaknya sudah jelas-jelas melarang jajaran pemerintahan di Sumbar untuk melakukan praktik yang merugikan masyarakat itu. (*)