Bukittinggi, (Antara Sumbar) - Badan Narkotika Nasional Kota (BNN) Kota Payakumbuh, Sumatera Barat (Sumbar), melakukan tes urin terhadap anggota DPRD Kota Bukittinggi.
Tes urin dilaksanakan di Gedung Tri Arga Bukittinggi, Kamis, usai DPRD setempat menggelar rapat paripurna.
Kepala BNN Payakumbuh, AKBP Firdaus mengatakan tes urin yang dilakukan adalah program pemerintah dalam rangka memberantas penyalahgunaan narkotika terlebih wakil rakyat merupakan contoh bagi masyarakat.
Ia menerangkan tes urin merupakan salah satu cara paling murah dan cepat untuk deteksi dini adanya penyalahgunaan narkotika.
"Melalui tes urin dapat mendeteksi adanya pemakaian selama tiga minggu terakhir. Bila hasilnya positif akan diperiksa lebih lanjut melalui tes darah yang dapat mendeteksi pemakaian dalam hitungan satu bulan. Lalu ada tes rambut untuk pemakaian dalam hitungan satu tahun. Yang jelas bila hasilnya positif tentu diproses sesuai aturan yang berlaku," jelasnya.
Sebelum pelaksanaan tes, petugas BNN memeriksa setiap anggota dewan untuk menghindari kemungkinan anggota membawa barang yang dapat mempengaruhi hasil tes urin.
"Bagi anggota dewan yang sakit dan mengonsumsi obat tertentu, kami juga minta untuk memperlihatkan obat yang dikonsumsi tersebut," lanjutnya.
Dari hasil tes urin terhadap anggota DPRD Bukittinggi menunjukkan hasil negatif sehingga dapat dikatakan para anggota dewan bebas dari penyalahgunaan narkotika.
"Kami berharap kegiatan ini dapat dilakukan secara berkelanjutan paling tidak satu kali dalam enam bulan agar benar-benar dapat memberantas penyalahgunaan narkotika," lanjutnya.
Dalam kesempatan itu, ia mengimbau anggota dewan aktif mengajak masyarakat peduli terhadap bahaya penyalahgunaan narkotika dan melaporkan bila melihat hal yang sekiranya mencurigakan.
"Berdasarkan data hasil pengungkapan kasus narkoba di Sumbar, Bukittinggi berada di peringkat ke tiga di bawah Padang dan Payakumbuh sehingga jelas hal ini harus menjadi perhatian bersama," ujarnya.
Ketua DPRD setempat, Beny Yusrial mengatakan tes urin diikuti oleh semua anggota DPRD yang berjumlah 25 orang.
"Pada saat tes urin ada lima orang anggota yang berhalangan dan mereka memang tidak hadir sejak awal paripurna. Tetapi karena sudah diinformasikan, satu per satu anggota yang berhalangan hadir itu dapat datang untuk mengikuti tes urin," katanya.
Ia mengatakan DPRD mendukung pelaksanaan tes urin itu sebagai salah satu upaya memberantas penyalahgunaan narkotika. (*)
Berita Terkait
Masyarakat Kota Payakumbuh terima bantuan dari Kemensos RI
Sabtu, 20 April 2024 13:55 Wib
Pemprov Sumbar validasi data tanaman pertanian tertimbun longsor TPA
Kamis, 18 April 2024 18:16 Wib
Payakumbuh raih lima penghargaan dalam sehari
Kamis, 18 April 2024 14:16 Wib
Pemkot Payakumbuh upayakan solusi jangka panjang untuk TPA sampah
Rabu, 17 April 2024 17:27 Wib
Indahnya Berbagi, Jelang Idul Fitri 1445H, YBM PLN Payakumbuh Salurkan Santunan dan Sembako ke Anak Yatim dan Dhuafa
Jumat, 5 April 2024 15:32 Wib
Pemkot Payakumbuh terima penilaian WTP untuk laporan keuangan 2023
Jumat, 5 April 2024 14:20 Wib
TPA Regional Payakumbuh dibuka sementara pascalongsor
Rabu, 3 April 2024 3:51 Wib
Sapa pelanggan di Bulan Ramadhan, PLN Payakumbuh berbagi takjil gratis
Selasa, 2 April 2024 17:34 Wib