DPR Setujui Pembentukan Pansus RUU Pemilu

id Fadli Zon

DPR Setujui Pembentukan Pansus RUU Pemilu

Fadli Zon. (Antara)

Jakarta, (Antara Sumbar) - DPR menyetujui pembentukan Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Pemilu, setelah sebelumnya disetujui pembentukannya dalam Rapat Badan Musyawarah DPR pada Selasa (25/10).

"Apakah disetujui pembentukan Pansus RUU Pemilu," kata Wakil Ketua DPR Fadli Zon dalam Rapat Paripurna DPR, di Gedung Nusantara II, Jakarta, Jumat.

Lalu seluruh anggota DPR yang hadir dalam Rapat Paripurna itu mengatakan setuju.

Jumlah anggota Pansus RUU Pemilu berjumlah 30 orang yang berasal dari 10 fraksi di DPR.

Berikut Nama-Nama Pansus RUU Pemilu:

Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.

1. Arif Wibowo

2. Erwin moeslimin singajuru

3. Trimedya Panjaitan

4. Diah Pitaloka

5. My Esti Wijayanti

6. Sirpamadji

Fraksi Partai Golkar

1. Rambe kamarul zaman

2. Agung widyantoro

3. Hetifah

4. Ahmad Zacky Siradj

5. Agun gunanjar sudarsa

Fraksk Partai Gerindra

1. Ahmad Reza patria

2. Endri Hermono

3. Moh. Nizar zahro

4. Supratman andi agtas

Fraksi Partai Demokrat

1. Edhi Baskoro Yudhoyono

2. Didik Mukrianto

3. Fandi Utomo

Fraksi Amanat Nasional

1. Yandri Susanto

2. Totok Daryanto

3. Viva yoga mauladi

Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa

1. Muhammaf lukman edi

2. Neng Eem Marhamah Zulfa

Fraksi Partai Keadilan Sejahtera

1. Al Muzzammil Yusuf

2. Sutriyono

Fraksi PPP

1. Reni Marlinawati

2. Ahmad Baidowi

Fraksi Partai Nasdem

1. Tamanuri

2. Muchtar Luthfi Mutty

Fraksi Partai Hanura

1. Rufinus Hotmaulana Hutahuruk. (*)