Ombudsman Sumbar Tinjau Pelayanan Publik Pemkab Tanah Datar

id ombudsman sumbar

Ombudsman Sumbar Tinjau Pelayanan Publik Pemkab Tanah Datar

Ketua Ombudsman Perwakilan Sumbar Yunafri didampingi Bupati Tanah Datar Irdinansyah Tarmizi foto bersama usai meninjau aktifitas pelayanan publik di KPPT Tanah Datar, Selasa (1/11) (ANTARA SUMBAR/Irfan Taufik)

Batusangkar, (Antara Sumbar) - Ombudsman Perwakilan Sumatera Barat melakukan peninjauan pelayanan publik dari beberapa dinas di lingkup Pemerintah Kabupaten Tanah Datar.

Pelayanan publik yang baik akan menjauhkan aparatur negara dari praktik korupsi dan pungutan liar di negeri ini, kata Ketua Ombudsman Perwakilan Sumbar Yunafri saat meninjau Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu (KPPT) Tanah Datar di Batusangkar, Selasa.

Ia menyebut dalam hal ini pengawasan terhadap pemerintahan dalam menjalankan fungsinya sebagai pelayan publik harus tetap dijalankan.

Ia mengatakan pihaknya bertugas sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008, dimana lembaga pengawasan terhadap penyelenggara negara dalam memberikan pelayanan publik.

Sementara itu, Bupati Tanah Datar Irdinansyah Tarmizi mengatakan pelayanan kepada masyarakat harus dilakukan dengan baik dan terus ditingkatkan sehingga masyarakat puas dengan pelayanan.

"Kita mendukung Ombudsman dalam melakukan pengawasan terhadap kinerja pemerintah dalam memberikan pelayanan," katanya.

Bupati menyebut setiap rekomendasi yang dikeluarkan oleh Ombudsman akan segera ditanggapi dalam upaya memperbaiki pelayanan publik ke depannya.

Ia mengharapkan semua aparatur sipil negara di Pemkab Tanah Datar agar melakukan pelayanan berkualitas untuk menciptakan lingkungan kerja yang kondusif dan membangun kerjasama yang baik.

"Bekerjalah dengan baik dan jangan melakukan pungutan liar (pungli)," katanya.

Bupati bersama Ombudsman meninjau ruang pelayanan KPPT Tanah Datar dan berdialog dengan ASN, setelah itu melanjutkan kunjungan ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). (*)