Wakapolda : Koordinasi Polisi - Imigrasi Perlu Ditingkatkan

id Wakapolda

Wakapolda : Koordinasi Polisi - Imigrasi Perlu Ditingkatkan

Wakapolda Sumbar Kombes Pol Nur Afiah. (Antara)

Padang Aro, (Antara Sumbar) - Wakil Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Barat Kombes Pol Nur Afiah menyebutkan perlu ditingkatkan koordinasi kepolisian dan imigrasi terkait pengawasan Warga Negara Asing yang berada di provinsi itu.

"Dalam UU yang baru, WNA tidak harus melapor ke kepolisian, cukup ke Imigrasi sehingga pengawasannya agak tersendat," katanya di Padang Aro, Sabtu.

Dengan adanya batasan tersebut, menurutnya perlu ditingkatkan koordinasi antara Kepolisian dan Imigrasi.

Keterlibatan polisi menyangkut WNA, sebutnya jika telah terjadi tindakan yang melanggar hukum.

"Lebih dari itu belum bisa," ujarnya.

Ia mencontohkan pengawasan di Mentawai. Menurutnya Mentawai yang dekat dengan laut lepas rawan masuknya kapal-kapal negara asing secara ilegal.

"Barang kali mereka membawa narkoba. Namun Polri tidak bisa terjun langsung jika tidak ada laporan indikasi mereka melakukan kesalahan," sebutnya.

Sejauh ini, jelasnya koordinasi dengan Imigrasi sudah cukup bagus. Namun kendalanya, Imigrasi tidak berada di setiap kabupaten/kota.

"Paling cuma di pusat-pusat, seperti Padang," sebutnya.

Sementara, tambahnya WNA berada di Mentawai, Pesisir Selatan dan Solok Selatan.

"Imigrasi perlu meningkatkan sosialisasi ke wilayah-wilayah itu," sebutnya.

Menurut dia, kurangnya sumber daya manusia mungkin yang menjadi kendala Imigrasi dalam melakukan sosialisasi.

Sebelumnya pada Selasa 6 September 2016, jajaran Polres Solok Selatan menangkap empat warga negara Tiongkok tengah melakukan aktivitas penambangan emas di daerah itu.

Keempat warga asing itu masuk ke Indonesia dengan menggunakan visa wisata dan sampai di Solok Selatan pada 30 Agustus 2016.

Mereka kemudian diserahkan ke Imigrasi Padang dan telah dideportasi. (*)