IKAPPI Tolak Peluncuran Minang Mart di Padang

id Minang Mart

IKAPPI Tolak Peluncuran Minang Mart di Padang

Ilustrasi. Logo Minang Mart. (Antara)

Padang, (Antara Sumbar) - Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) menolak peluncuran Minang Mart yang direncanakan berlangsung 18 November 2016 di daerah itu.

"Kami menolak karena belum ada kejelasan dari pemerintah dan pihak swasta yang mengelola tentang keberadaan Minang Mart di Kota Padang," kata Ketua IKAPPI Kota Padang Muhammad Yani di Padang, Senin.

Menurutnya, secara umum pedagang menolak keberadaan Minang Mart sebab dinilai dapat menghancurkan mata pencaharian atau sumber ekonomi masyarakat kecil.

"Kalau pemerintah memaksakan Minang Mart di Padang, tentu akan jadi masalah antarpedagang nantinya," ujarnya.

Ia menyampaikan pihaknya menuntut adanya payung hukum terkait Minang Mart, apalagi pelaksanaannya berbeda dari kesepakatan awal.

Bedasarkan kesepakatan awal, katanya, Minang Mart dikelola oleh tiga Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), namun sekarang malah berubah dengan masuknya pihak swasta yakni PT Ritel Moderen Minang (PT RMM).

"Adanya perusahaan swasta ini malah tanpa pemberitahuan kepada pihak ritel dan pedagang pasar. Tentu ini membuat kami curiga adanya kerja sama dengan kapitalis," katanya.

Ia menegaskan jika pemerintah tetap melaksanakan peluncuran Minang Mart, pihaknya akan melakukan aksi demo penolakan serta menggembok secara paksa Minang Mart tersebut.

Sementara seorang pelaku usaha di Kota Padang Evi Yandri beranggapan adanya Minang Mart di daerah itu dapat mematikan para pelaku usaha mikro di daerah itu.

Ia mengaku awalnya mendukung dibentuknya Minang Mart yang direncanakan bekerja sama dengan BUMD setempat yakni para pelaku usaha lokal Sumbar yang tergabung dalam enam asosiasi, namun kenyataan saat ini malah berbeda.

"Kenyataannya sekarang malah dikelola swasta, ini kan lari dri konsep awal yang direncanakan," ujarnya.

Menurutnya, jika Minang Mart dikelola oleh suatu perusahaan swasta, tentu hal itu sama dengan Alfamart ataupun Indomaret yang jelas-jelas ditolak keberadaannya di Padang karena paham kapitalis sebab mematikan usaha-usaha kecil disekitarnya.

Hal itu, jelasnya, memiliki tujuan mencari keuntungan dan sangat bertentangan dengan rencana dalam pemberdayaan masyarakat di Sumbar.

Sebelumnya Gubernur Sumbar Irwan Prayitno menyampaikan program Minang Mart bertujuan untuk kebangkitan ekonomi masyarakat di provinsi itu dan dikelola masyarakat hasil kolaborasi dari tiga BUMD setempat.

Ia menyebutkan tiga BUMD yang terlibat dalam program itu ialah PT Grafika, Bank Nagari dan Jamkrida yang ditargetkan akan menjalankan 1.000 Minang Mart.

Ia menjelaskan Minang Mart merupakan program untuk menghidupkan ekonomi kerakyatan yakni melalui BUMD membeli hasil pertanian, perkebunan, perikanan dan kerajinan masyarakat untuk dipasok pada pedagang, yang kemudian dijual kembali ke konsumen dengan harga wajar.

"Keuntungannya ekonomi kerakyatan hidup, nanti dibeli dari produsen dengan harga wajar lalu dijual ke masyarakat dengan harga lebih murah," katanya. (*)