SKPD Sumbar Keluhkan Minimnya Anggaran 2017

id Amran

SKPD Sumbar Keluhkan Minimnya Anggaran 2017

Kepala Dishubkominfo Sumbar Amran. (Antara)

Padang, (Antara Sumbar) - Sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, mengeluhkan minimnya anggaran 2017 karena tidak memadai untuk melaksanakan kegiatan yang telah disusun.

"Untuk 2017 anggaran sektor perhubungan direncanakan Rp12 miliar, padahal anggaran yang diajukan sebesar Rp19 miliar," kata Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) setempat Amran pada dengar pendapat dengan Komisi IV DPRD Sumbar di Padang, Rabu.

Ia menilai kecilnya anggaran yang diberikan tidak bisa memberikan kinerja yang maksimal. Hal ini akan membuat sejumlah program yang disusun sebelumnya ditiadakan karena anggaran tidak mencukupi.

Kemudian untuk sektor informatika, katanya, diberikan Rp4,6 miliar di luar Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) dan Komisi Informasi (KI). Anggaran yang dibutuhkan KPID saja sebesar Rp1,8 miliar dan untuk KI Rp1,95 miliar.

Senada dengan itu Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumbar Nasridal Patria menyebutkan anggaran dinas yang dipimpinnya jauh berkurang dari 2016.

Pada 2017 hanya dianggarkan sebesar Rp5,2 miliar padahal pada 2016 mencapai Rp13 miliar, katanya.

Dengan adanya pengurangan itu, ia mengaku hanya mampu menargetkan kerja minimum, karena untuk mencapai kerja maksimum pihaknya membutuhkan dana setidaknya sebesar Rp3,5 miliar lagi.

Jika anggaran dikurangi maka kegiatan mitigasi bencana akan berkurang, belum lagi untuk dana Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana Pusdalop.

Kita sudah berupaya untuk efisiensi, kata dia pula.

Menanggapi hal itu Anggota Komisi IV DPRD Sumbar, Rafdinal mempertanyakan kemampuan kepala dinas, karena selama ini pihaknya melihat kepala dinas selalu mengeluh ketika anggaran mereka dipotong.

"Harus ada improvisasi dari kepala dinas untuk membuat program, karena saat ini keuangan daerah sedang kritis," ujarnya.

Ia menyebutkan kepala dinas harus mengevaluasi kembali anggarannya, apakah sudah betul-betul efisien atau belum, misalnya memotong anggaran rapat dan koordinasi ke luar daerah. (*)