Gubernur: Laporkan Pungli Pada Satgas

id Irwan Prayitno

Gubernur: Laporkan Pungli Pada Satgas

Gubernur Sumbar Irwan Prayitno. (Antara)

Padang, (Antara Sumbar) - Masyarakat yang mengetahui ada praktik pungutan liar di Sumatera Barat diimbau untuk melaporkannya ke Sekretariat Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) di kantor Itwasda Polda setempat.

"Bisa juga hubungi telepon kantor tersebut 0751- 8950889," kata Gubernur Sumbar Irwan Prayitno usai melakukan pengukuhan Satgas Saber Pungli di Mapolda Sumbar, Jumat.

Ia mengatakan satgas itu dipimpin Irwasda Polda Sumbar Kombes Pol. Syamsul Bachry sebagai ketua pelaksana satuan tugas dan gubernur sebagai penanggung jawab.

"Upaya pemberantasan pungli nanti akan dipimpin ketua pelaksana. Saya akan tetap memantau. Laporan juga harus masuk minimal sekali sebulan ke gubernur," katanya.

Menurutnya pemberantasan pungutan liar itu akan bermanfaat positif bagi perekonomian daerah karena selama ini pungutan liar menjadi salah satu penghalang bagi pertumbuhan ekonomi.

"Pungli menyebabkan nilai jual dan daya saing kita menurun, akibatnya pertumbuhan ekonomi terganggu. Padahal pertumbuhan ekonomi erat hubungannya dengan kesejahteraan rakyat," katanya.

Ia mengatakan hal itu merupakan salah satu latar belakang presiden memerintahkan dibentuknya satgas Saber Pungli.

"Jadi jangan lihat pungli besar uangnya Rp1.000 atau Rp5.000 tetap pungli," tegasnya.

Irwan mengingatkan seluruh abdi negara meskipun berlainan instansi dan lembaga adalah pelayan masyarakat, karena itu harus memberikan pelayanan terbaik, tanpa pungli.

Sementara itu, Kapolda Sumbar Brigjen Pol Basarudin mengatakan satgas itu tidak hanya akan menjadi saremoni saja, karena akan terus bekerja selama pungli masih ada.

"Tidak ada jangka waktu. Selama pungli masih ada, satgas ini akan terus bekerja," ujarnya. (*)