Padang, (Antara Sumbar) - Masyarakat yang mengetahui ada praktik pungutan liar di Sumatera Barat diimbau untuk melaporkannya ke Sekretariat Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) di kantor Itwasda Polda setempat.
"Bisa juga hubungi telepon kantor tersebut 0751- 8950889," kata Gubernur Sumbar Irwan Prayitno usai melakukan pengukuhan Satgas Saber Pungli di Mapolda Sumbar, Jumat.
Ia mengatakan satgas itu dipimpin Irwasda Polda Sumbar Kombes Pol. Syamsul Bachry sebagai ketua pelaksana satuan tugas dan gubernur sebagai penanggung jawab.
"Upaya pemberantasan pungli nanti akan dipimpin ketua pelaksana. Saya akan tetap memantau. Laporan juga harus masuk minimal sekali sebulan ke gubernur," katanya.
Menurutnya pemberantasan pungutan liar itu akan bermanfaat positif bagi perekonomian daerah karena selama ini pungutan liar menjadi salah satu penghalang bagi pertumbuhan ekonomi.
"Pungli menyebabkan nilai jual dan daya saing kita menurun, akibatnya pertumbuhan ekonomi terganggu. Padahal pertumbuhan ekonomi erat hubungannya dengan kesejahteraan rakyat," katanya.
Ia mengatakan hal itu merupakan salah satu latar belakang presiden memerintahkan dibentuknya satgas Saber Pungli.
"Jadi jangan lihat pungli besar uangnya Rp1.000 atau Rp5.000 tetap pungli," tegasnya.
Irwan mengingatkan seluruh abdi negara meskipun berlainan instansi dan lembaga adalah pelayan masyarakat, karena itu harus memberikan pelayanan terbaik, tanpa pungli.
Sementara itu, Kapolda Sumbar Brigjen Pol Basarudin mengatakan satgas itu tidak hanya akan menjadi saremoni saja, karena akan terus bekerja selama pungli masih ada.
"Tidak ada jangka waktu. Selama pungli masih ada, satgas ini akan terus bekerja," ujarnya. (*)
Berita Terkait
KPK tangkap tersangka kasus suap pajak di Sulsel
Kamis, 11 November 2021 8:59 Wib
STKIP Adzkia resmi jadi Universitas, Irwan Prayitno jabat Rektor
Jumat, 1 Oktober 2021 13:35 Wib
Irwan Prayitno luruskan informasi terkait polemik anggaran mobil dinas Mahyeldi-Audy
Selasa, 17 Agustus 2021 20:42 Wib
Hasil Survei Parameter Politik Indonesia: Prabowo Subianto capres terkuat
Sabtu, 5 Juni 2021 14:25 Wib
Irwan Prayitno menjadi Guru Besar Luar Biasa di UNP
Senin, 15 Februari 2021 13:52 Wib
KPU Sumbar nilai status tersangka tidak pengaruhi elektabilitas calon kepala daerah
Senin, 1 Februari 2021 11:30 Wib
KPU Sumbar nilai MK tidak berwenang mengadili gugatan Mulyadi
Senin, 1 Februari 2021 10:46 Wib
KPU Limapuluh Kota tunjuk Sudi Prayitno jadi pengacara di MK
Sabtu, 23 Januari 2021 18:02 Wib