Sijunjung, (Antara Sumbar) - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Golkar Kabupaten Sijunjung, segera mengambil sikap tegas terkait kejadian yang menimpa Ketua DPRD Sijunjung Mukhlis Rasyid, diduga telah melakukan perbuatan mesum dengan DL (40), honorer pembantu rumah dinas pimpinan legislatif tersebut.
Tindakan tegas yang diambil Ketua DPD Partai Golkar Sijunjung Arrival Boy, disampaikan ketika memberi keterangan resmi kepada wartawan di Kantor DPRD setempat, Senin.
"Dalam waktu dekat kita akan mencabut SK-nya menjadi ketua harian DPD II Partai Golkar Sijunjung, atau wakil ketua umum DPD II Golkar Sijunjung, artinya kita berhentikan," tegasnya.
Sedangkan berhubungan sebagai posisinya sebagai Ketua DPRD Sijunjung diberhentikan atau tidak, itu merupakan wewenang Badan Kehormatan Dewan setempat.
"Jadi sebenarnya, di sinilah kita lihat bekerja atau tidaknya Badan Kehormatan Dewan DPRD ini, ujarnya.
Kemudian terkait dicopot atau tidak Mukhlis R dari keanggotaan Partai Golkar, Boy mengatakan, kebijakan pemberhentian adalah wewenang Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Golkar, karena yang menandatangani kartu tanda anggota (KTA) Ketua Umum Partai Golkar, katanya.
"Yang jelas secara hukum adat atau hukum nagari, yang bersangkutan telah diberi sanksi dengan membayar sebanyak 100 sak semen ke Nagari Muaro Sijunjung, kemudian yang tidak kalah pentingnya adalah hukum moral masyarakat. Untuk itu saya mengatakan kepada yang bersangkutan untuk merenung langkah-langkah apa yang akan diambil oleh saudara Mukhlis R tersebut, ujarnya. (*)
Berita Terkait
Prabowo: Terima kasih Mahkamah Konstitusi
Selasa, 23 April 2024 5:20 Wib
Ganjar-Mahfud ucapkan selamat kepada Prabowo-Gibran
Senin, 22 April 2024 17:17 Wib
KPU tetapkan Prabowo-Gibran sebagai pasangan calon terpilih pada Rabu
Senin, 22 April 2024 17:16 Wib
Menang di MK Prabowo akan bertemu Megawati dalam waktu dekat
Senin, 22 April 2024 17:15 Wib
Ganjar-Mahfud Md hormati putusan MK
Senin, 22 April 2024 17:14 Wib
Istana: Presiden hormati putusan MK terkait PHPU Pilpres 2024
Senin, 22 April 2024 17:14 Wib
Pemerintah segera siapkan transisi pemerintahan pasca-putusan MK
Senin, 22 April 2024 17:13 Wib
AMIN segera sikapi putusan MK terkait sengketa Pilpres
Senin, 22 April 2024 17:13 Wib