Pendapatan Daerah Sumbar 2017 Ditargetkan Rp6,110 Triliun

id Irwan Prayitno

Pendapatan Daerah Sumbar 2017 Ditargetkan Rp6,110 Triliun

Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno. (Antara)

Padang, (Antara Sumbar)- Pendapatan Daerah Sumatera Barat (Sumbar) pada 2017 ditargetkan sebesar Rp6,110 triliun atau meningkat sebesar Rp1,287 triliun dari tahun sebelumnya Rp4,823 triliun.

"Peningkatan tersebut disebabkan karena telah masuknya Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik dan Non Fisik yang jumlahnya meningkat dari alokasi tahun sebelumnya," kata Ketua DPRD Sumbar Hendra Irwan Rahim Pada Sidang PAripurna di Gedung DPRD setempat di Padang, Jumat (25/11) malam.

Ia merincikan Pendapatan Daerah tersebut berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp2,044 triliun yang berasal dari pajak daerah, restribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah dan lain-lain PAD yang sah.

Selanjutnya, kata dia dana perimbangan yakni sebesar Rp3,990 triliun atau meningkat sebesar Rp1,269 triliun yang berasal dari bagi hasil pajak, bagi hasil bukan pajak, DAU, DAU kurang salur 2016, DAK Fisik dan non fisik.

Terkait DAU yang diterima Sumbar Rp1,953 triliun sudah mengantisipasi dan mencukupi untuk pembiayaan penyelenggaraan urusan yang dialihkan kewenangannya dari kota dan kabupaten ke provinsi, katanya.

Kemudian lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp75,586 miliar yang bersumber dari pendapatan hibah dan dana penyesuaian.

Sesuai dengan arah kebijakan dan fokus pelaksanaan pembangunan daerah, ujar Hendra indikator yang akan dicapai pada 2017 yakni meningkatkan laju pertumbuhan ekonomi daerah menjadi 6,16 persen dari 5,58 persen.

Menurunkan angka kemiskinan dari 6,43 persen menjadi 6,15 persen, menurunkan angka pengangguran dari 6,68 persen menjadi 6,46 persen dan meningkatkan Produk Domestik Regional Bruto per kapita dari Rp36,48 juta menjadi Rp38,68 juta.

Selain itu upaya untuk meningkatkan pendapatan daerah melalui kebijakan ekstensifikasi dan intensifikasi serta peningkatan dana perimbangan terutama untuk membiayai penyelenggaraan peralihan beberapa sub urusan dari kewenangan kabupaten dan kota menjadi wewenang provinsi.

Ia menyebutkan pada tahun 2017 Sumbar akan fokus menyelenggarakan pembangunan daerah pada pengelolaan produk pertanian dan ekonomi kreatif, kegiatan pariwisata, perdagangan, hotel dan restoran.

Sementara Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Nasrul Abit mengatakan pada tahun 2017 mendatang merupakan masa transisi dari pengalihan kewenangan beberapa urusan ke provinsi.

"Tentu untuk keuangan perlu disesuaikan juga," katanya.

Ia berharap dengan meningkatkan target pendapatan daerah dapat menutupi keuangan daerah yang saat ini cukup sulit. (*)