Jakarta, (Antara Sumbar) - Pemerintah mempertimbangkan tiga aspek dalam memutuskan sistem pemilu proporsional terbuka terbatas yaitu berdasarkan aspirasi masyarakat, putusan Mahkamah Konstitusi, dan pendapat partai politik.
"Kami ambil jalan tengah yaitu proporsional terbuka terbatas karena kedaulatan ada di parpol dan aspirasi masyarakat," kata Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dalam rapat kerja dengan Panitia Khusus RUU Penyelenggaraan Pemilu di gedung Nusantara DPR, Jakarta, Rabu.
Dia mengatakan pemerintah menginginkan RUU Pemilu mengakomodasikan aspirasi masyarakat, memperhatikan putusan MK sistem pemilu menggunakan proposional terbuka dengan mencoblos gambar partai dan nama caleg, dan mengakomodasi keinginan partai politik.
Menurut dia, berdasarkan komunikasi dengan internal partai-partai politik, ada yang dalam anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) menyebutkan sistem proporsional terbuka.
"Kami akomodir parpol untuk jalankan fungsi rekrutmen kader sesuai mekanisme internal yang demokratis," ujarnya.
Selain itu menurut dia, pemerintah mengajukan ambang batas parlemen sebesar 3,5 persen namun pada prinsipnya ingin menaikkan jumlah tersebut.
Dia mengatakan ambang batas parlemen kalau dinaikkan, maksimal sekitar 4-5 persen sehingga pelaksanaan demokrasi berjalan baik.
"Kami juga meminta pimpinan pansus mengundang parpol yang baru akan ikut Pemilu 2019," katanya.
Dia juga menjelaskan, kelembagaan penyelenggara pemilu seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), melibatkan partisipasi masyarakat yang mandiri dan berintegritas.
Menurut dia, prinsip itu penting dalam pelaksanaan pemilu dan akan dibahas sesuai format KPU.
Tjahjo menegaskan pemerintah terbuka dalam pembahasan RUU Pemilu karena draf yang diajukan bukan harga mati dan putusan akhir ada di pansus. (*)
Berita Terkait
Pengamat: Putusan MK terkait PHPU jadi poin perbaikan Pemilu selanjutnya
Rabu, 24 April 2024 20:34 Wib
KPU resmi buka rapat pleno penetapan pemenang Pilpres 2024
Rabu, 24 April 2024 11:56 Wib
KPU Pasaman Barat buka perekrutan petugas ad hoc Pilkada 2024
Selasa, 23 April 2024 9:56 Wib
Prabowo: Terima kasih Mahkamah Konstitusi
Selasa, 23 April 2024 5:20 Wib
Ganjar-Mahfud ucapkan selamat kepada Prabowo-Gibran
Senin, 22 April 2024 17:17 Wib
KPU tetapkan Prabowo-Gibran sebagai pasangan calon terpilih pada Rabu
Senin, 22 April 2024 17:16 Wib
MK nilai dalil soal Jokowi dukung pencalonan Gibran tidak cukup kuat
Senin, 22 April 2024 12:41 Wib
Anies-Muhaimin yakin hakim MK berani putuskan yang terbaik
Senin, 22 April 2024 9:15 Wib