Pemberantasan Peredaran Narkoba, Polisi Tangkap Empat Pemuda di Lunang Silaut

id narkoba

Pemberantasan Peredaran Narkoba, Polisi Tangkap Empat Pemuda di Lunang Silaut

Ilustrasi - (ANTARA FOTO/Lucky R.)

Painan, (Antara Sumbar) - Kepolisian Sektor Lunang Silaut, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, menangkap empat pemuda terkait dugaan kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu, Minggu (4/12).

Kapolsek Lunang Silaut, Iptu Mulyadi di Painan, Senin mengatakan seorang dari empat pemuda tersebut yang berinisial HA (26) telah menjadi target operasi terkait barang haram itu.

Sementara tiga lainnya berinisial adalah Go, DN dan NI, ditangkap di sebuah kafe di Nagari (Desa Adat) Sindang Lunang, Kecamatan Lunang pukul 23.30 WIB.

Saat dilakukan penyergapan para pemuda dengan cepat menghilangkan barang bukti dengan menginjak narkoba jenis sabu-sabu itu.

Berkat kejelian petugas, akhirnya barang tersebut ditemukan dan mereka pun mengakui bahwa narkoba itu milik mereka.

Dari keterangan para pemuda diketahui barang tersebut ia dapatkan rekannya yang berada di Kota Padang.

Pada penangkapan itu polisi mengamankan empat paket sabu-sabu ukuran sedang, beserta alat hisap, korek api dan bong dengan total Rp1,8 juta.

Saat ini keempat pemuda masih diperiksa intensif untuk pengembangan lebih lanjut.

Sebelumnya, pada Sabtu (3/12) jam 22.30 WIB Polsek Bayang masih kabupaten setempat juga menangkap perempuan berinisial GM (52) terkait dugaan kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu.

Menurut Kapolsek Bayang AKP Khairil Mardian, GM ditangkap di kediamannya di Nagari Koto Baru, Kecamatan Bayang.

Dari penangkapan itu kepolisian mengamankan barang bukti berupa satu paket sabu-sabu dengan perkiraan harga Rp700 ribu.

Informasi dari kepolisian, satu paket barang haram tersebut didapatkan GM usai menerima kiriman anaknya yang juga menetap di Kota Padang. (*)