Jakarta, (Antara Sumbar) - Aktivis Sri Bintang Pamungkas belum berpikir mengajukan praperadilan terkait penyidik Polda Metro Jaya yang menangkap dan menetapkannya sebagai tersangka dugaan percobaan makar dan pelanggaran UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
"Awalnya kami mau menempuh praperadilan namun bapak Sri Bintang menolak," kata pengacara Sri Bintang Pamungkas, Dahlia Zein, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (5/12).
Dahlia mengatakan kliennya menolak mengajukan praperadilan karena tuduhan penyidik kepolisian tidak memiliki dasar hukum sesuai Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Dahlia juga mempertanyakan dasar hukum polisi menetapkan tersangka dan menahan Sri Bintang terkait dugaan percobaan makar dan melanggar UU ITE.
Namun tim pengacara akan mengajukan penangguhan penahanan Sri Bintang lantaran delapan tersangka lainnya dengan sangkaan sama tidak menjalani penahanan.
Penyidik Polda Metro Jaya menetapkan Sri Bintang Pamungkas sebagai tersangka terkait penyebaran rekaman video berisi mengajak massa mendatangi Gedung DPR/MPR RI untuk menggelar Sidang Istimewa melalui akun "Youtube" pada November 2016.
Terkait itu, penyidik menjerat Sri Bintang dengan pasal 28 ayat 2 Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto pasal 107 juncto pasal 110 KUHP tentang percobaan makar. (*)
Berita Terkait
Man City selangkah lagi dapatkan pemain bintang Piala Dunia U-17 2023
Kamis, 4 Januari 2024 7:09 Wib
Enam finalis RRI Bukittinggi melaju ke babak final Bintang Radio 2023 di Jakarta
Minggu, 12 November 2023 18:24 Wib
Pemkot Bukittinggi apresiasi ajang pencarian bakat Bintang Radio 2023
Sabtu, 11 November 2023 13:46 Wib
RRI Bukittinggi jaring kawula muda untuk Bintang Radio 2023
Kamis, 9 November 2023 14:58 Wib
Dukung pariwisata Sumbar, hotel bintang lima The Balcone Suites dan Resort hadir di Bukittinggi Agam
Sabtu, 21 Oktober 2023 8:06 Wib
Sekwan beri penghargaan bintang DPRD Sumbar bagi staf pendampingan Sosper Kedewanan
Senin, 21 Agustus 2023 13:55 Wib
Ketua DPRD Sumbar, Supardi sambut baik inovasi reward bintang DPRD Sumbar
Senin, 21 Agustus 2023 13:42 Wib
HUT RI ke 78, Wako Fadly Amran terima penghargaan Bintang Legiun Veteran
Kamis, 17 Agustus 2023 17:44 Wib