PGRI Sumbar Dukung Moratorium UN

id ujian nasional

Padang, (Antara Sumbar) - Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sumatera Barat (Sumbar) mendukung moratorium ujian nasional yang direncanakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada tahun 2017.

"UN juga merupakan salah satu bahan evaluasi dalam pendidikan, jika akan dimoratorium kita dukung" kata Ketua PGRI Sumbar, Zainal Akil di Padang, Selasa.

Ia menerangkan dalam evaluasi dilakukan perbaikan apa yang dirasa kurang dari pendidikan itu sendiri, sehingga dengan dimoratoriumnya UN yang diganti dengan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) akan membuat evaluasi secara keseluruhan.

Menurutnya, siswa tidak hanya dinilai dari nilai UN saja, tetapi dinilai secara keseluruhan berdasarkan proses yang dilaluinya.

"Yang lebih tahu kemampuan siswanya adalah guru," kata dia.

Menurutnya, guru merupakan pendidik yang profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, mengarahkan, membimbing, melatih, menilai dan mengevaluasi peserta didik.

"Jadi secara otomatis, berapa beban yang diberikan kepada siswa, hanya guru yang mengajar di suatu sekolah itu yang tahu," ujarnya

Ia mencontohkan beban tugas ataupun ujian siswa kelas tiga SD tentu berbeda dengan kelas enam SD, sehingga harus disesuaikan bedasarkan level dan kemampuan siswa.

Meskipun begitu, dengan adanya moratorium UN diharapkan adanya pemetaan pendidikan, agar kedepannya sistem pendidikan di Indonesia bisa semakin baik.

Sementara itu Pengamat bidang pendidikan dari Universitas Negeri Padang (UNP) Sumbar, Prof Jamaris Jamna mengatakan pemerintah bisa melakukan pemetaan pendidikan sebagai langkah alternatif bila penghentian sementara ujian nasional.

"Pemetaan ini indikatornya evaluasi diri sekolah masing-masing yang datanya dihimpun secara dalam jaringan," katanya.

Ia menyebutkan pemerintah bisa melakukan pemantauan atas perkembangan data prestasi siswa secara daring.

Sekolah, tambahnya harus mengirimkan indikator nilai pembelajarannya, mulai dari nilai ujian tulis, praktek dan sikap selama sekolah setiap semester atau tahun.

"Mirip akreditasi, namun dilakukan dalam jangka waktu lebih pendek," ujarnya. (*)