Pariaman Ajukan Biaya Pembangunan Dermaga Pulau Tangah

id dermaga

Pariaman Ajukan Biaya Pembangunan Dermaga Pulau Tangah

Ilustrasi - (FOTO ANTARA SUMBAR/Iggoy el Fitra)

Pariaman, (Antara Sumbar) - Pemerintah Kota Pariaman, Sumatera Barat, mengajukan bantuan biaya ke Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk pembangunan dermaga terapung di Pulau Tangah kota itu.

Kepala Bidang Kelautan Pesisir dan Pulau Pulau Kecil (KP3K) Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kota Pariaman, Zainal di Pariaman, Jumat, mengatakan dermaga terapung tersebut dibangun untuk mendukung pengembangan objek wisata taman burung di pulau tersebut.

"Pemerintah daerah telah menyiapkan anggaran melalui APBD 2017 sebesar Rp1,6 miliar untuk pembangunan tambatan dermaga. Namun, khusus bagian depan atau tempat sandaran kapal pemerintah Kota Pariaman mengharapkan bantuan pihak kementerian," katanya.

Ia menjelaskan pembangunan dermaga terapung dengan konsep berbentuk leter T tersebut diperkirakan bisa memakan biaya lebih dari Rp5 miliar.

Pembangunan dermaga terapung tersebut merupakan salah satu upaya pemerintah setempat dalam mengembangkan program ekonomi masyarakat kawasan pesisir.

Ia menyebutkan pengembangan Pulau Tangah salah satunya ditujukan untuk menghindari eksploitasi kawasan wisata di Pulau Angso Duo.

"Kami khawatir tidak dibatasinya jumlah wisatawan yang berkunjung ke Pulau Angso Duo dapat menimbulkan kerusakan ekosistem, maka perlu dialihkan ke pulau lainnya. Selain itu juga ditujukan agar wisatawan yang datang menemukan objek wisata yang baru," ujarnya.

Sementara itu anggota Komisi I DPRD Kota Pariaman, Mulyadi mengatakan pengembangan objek wisata Pulau Tangah dinilai tepat untuk menghindari eksploitasi Pulau Angso Duo.

Ia menilai selama ini pemerintah daerah terlalu memfokuskan pengembangan objek wisata di Pulau Angso Duo sehingga beberapa pulau kecil lainnya belum bisa dimanfaatkan secara maksimal.

"Pada prinsipnya DPRD sangat mendukung pengembangan kawasan wisata di Pulau Tangah, namun pemerintah dan Satuan Kerja Perangkat Daerah terkait juga harus membuat aturan yang jelas," ujarnya.

Aturan tersebut, lanjutnya pemerintah diharapkan membuat regulasi yang jelas terkait jumlah wisatawan yang akan berkunjung ke Pulau Tangah agar tidak terjadi eksploitasi alam. (*)