Wako Padang Keluarkan Surat Imbauan Kerukunan Beragama

id Mahyeldi Ansyarullah

Wako Padang Keluarkan Surat Imbauan Kerukunan Beragama

Walo Kota Padang, Mahyeldi Ansharullah. (Antara)

Padang, (Antara Sumbar) - Wali Kota (Wako) Padang, Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah resmi mengeluarkan surat edaran yang bertujuan mengimbau untuk menjaga kerukunan beragama di tengah warga khususnya mengantisipasi perayaan natal 2016 dan tahun baru 2017.

"Sebelumnya telah diimbau secara lisan, kali ini kami keluarkan secara tertulis arahan sekaligus pemahaman masyarakat agar tercipta keamanan dan kenyamanan warga," katanya di Padang, Selasa.

Dia menyebutkan surat tersebut diperuntukkan kepada seluruh warga baik yang muslim dan non muslim.

Secara rinci surat tersebut berisi tiga hal yakni menjaga kerukunan dan harmonisasi, penghormatan pada kepercayaan dan keyakinan masing-masing, dan tidak memaksakan atribut non muslim kepada warga muslim.

"Imbauan lisan dan tulisan mengikat, bagi yang melanggar akan ada sanksi," tambahnya.

Menurutnya di Padang yang terdiri atas banyak suku budaya, ras, dan agama memaknai tiga isi surat tersebut seyogiyanya dilakukan masyarakat untuk menghindarkan dari perpecahan.

Dengan begitu akan ada sikap dan perasaan saling menghargai dan menghormati antar sesama atas kepentingan masing-masing.

"Jangan sampai ada yang terpancing provokasi atas isu yang menyesatkan, hal ini juga perlu dijaga," ujarnya.

Dia berharap saat hari Natal dan menjelang penutupan tahun 2016 dapat berjalan lancar dan terhindar dari praktek yang meresahkan.

Menurutnya selain aparat keamanan yang menjaga, partisipasi masyarakat dalam menjaga suasana yang kondusif pada daerahnya dapat mendukung tujuan tersebut.

Sementara itu salah satu mahasiswa Universitas Eka Sakti Padang, Hendri Dunan mengatakan bahwa toleransi antar umat beragama harus dijaga bukan saat perayaan hari besar saja.

Menurutnya penduduk kota Padang yang beragam harus menjadi perhatian pemerintah khususnya dalam menangkal tindakan yang menjurus pada separatis atau ancaman kepada negara. (*)