Padang, (Antara Sumbar) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang, Sumatera Barat, membongkar puluhan bangunan liar yang diduga sebagai lokasi berbuat maksiat di Kelurahan Gates XX, Kecamatan Lubuk Begalung pada Selasa pagi.
"Kami lakukan pembongkaran pada empat titik di kawasan Bukit Lampu, Kelurahan Gates XX yang kerap digunakan sebagai tempat maksiat," kata Plt Kasatpol PP Kota Padang, Edy Asri di Padang, Selasa.
Ia mengatakan sebenarnya pembongkaran telah dilakukan pada lokasi ini pada lima hari yang lalu. Namun pada hari ini bangunan yang telah dibongkar dibangun kembali oleh pemilik warung.
"Kami lakukan pembongkaran ulang agar mereka jera dan tidak lagi membangun bangunan liar yang diperuntukkan untuk maksiat," katanya.
Ia mengatakan bangunan liar yang sering disebut "pondok baremoh" tersebut adalah sebuah bangunan yang berisikan kamar- kamar berukuran 2x1 meter yang dibatas oleh dinding penyekat.
"Apabila orang masuk ke dalam ruangan tersebut tidak akan mengetahui apa yang terjadi di sebelah kanan atau kirinya karena terhalang dinding penyekat," katanya.
Ia menyebutkan seluruh bangunan yang dibongkar oleh petugas langsung dibawa ke kantor Satpol PP. Hal ini bertujuan agar para pemilik tidak lagi membangun lokasi tersebut.
"Yang lebih parahnya lagi bangunan tersebut dibangung di atas fasilitas umum sehingag bangunan tersebut merupakan bangunan liar," kata Edy Asri.
Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Padang Fajar Sukma mengungkapkan dalam pembongkaran tersebut anggota menemukan bekas alat kontrasepsi siap pakai yang berserakan.
"Ini menunjukan bahwa terjadi perilaku maksiat di dalam bangunan yang kita bongkar ini," katanya.
Ia mengatakan langkah ini merupakan amanat dari Perda nomor 11 tahun 2005 tentang ketertiban umum. Dimana lokasi ini sudah meresahkan masyarakat karena dipakai untuk lokasi maksiat.
"Pembongkaran ini juga dilakukan karena adanya laporan masyarakat yang masuk kepada kami bahwa bangunan yang telah dibongkar kembali dibangun oleh pemilik bangunan," jelasnya.
Ia mengatakan meskipun saat ini bangunan ini telah dibongkar namun pihaknya akan terus melakukan pengawasan dan patroli di kawasan ini. Tujuannya agar lokasi ini benar-benar bersih dari praktik maksiat. (*)
Berita Terkait
BKSDA Sumbar tangani lima konflik satwa liar di dua kabupaten
Minggu, 28 April 2024 15:04 Wib
Dispar Sumbar antisipasi parkir liar saat gelar agenda wisata
Kamis, 21 Maret 2024 20:40 Wib
Sat Lantas Polres Agam amankan puluhan sepeda motor peserta balap liar
Minggu, 17 Maret 2024 16:17 Wib
Gubernur: Ada indikasi penebangan liar di lokasi banjir dan longsor
Jumat, 15 Maret 2024 20:30 Wib
BKSDA Sumbar tangani dua konflik satwa liar di Agam
Rabu, 6 Maret 2024 17:45 Wib
Dua ternak warga Sipinang Agam dimangsa satwa liar
Sabtu, 24 Februari 2024 13:40 Wib
Tumpukan sampah di tempat pembuangan liar
Selasa, 30 Januari 2024 12:22 Wib
Bupati ingatkan guru dan komite sekolah tidak melakukan pungutan liar
Sabtu, 23 Desember 2023 16:07 Wib