Padang Kehilangan Rp7 Miliar Retribusi Sektor Perhubungan

id pelabuhan

Padang Kehilangan Rp7 Miliar Retribusi Sektor Perhubungan

Ilustrasi. ( ANTARA FOTO/Reno Esnir/ama/16)

Padang, (Antara Sumbar) - Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Kota Padang, Sumatera Barat kehilangan pemasukan Pendapatan Asli Daerah 2016 sebesar Rp7 miliar disebabkan adanya beberapa retribusi yang tidak dapat dipungut.

"Capaian PAD pada 2016 di sektor perhubungan jauh dari target, sebab masih ada retribusi yang tidak dapat dipungut," kata Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kota Padang Dedi Henidal di Padang, Jumat.

Ia menjelaskan retribusi yang tidak dapat dipungut tersebut di antaranya retribusi tower Rp1,8 miliar, parkir truk Rp1,7 miliar, pelabuhan sandar kapal Rp325 juta, parkir truk di kawasan Lubuk Buaya Rp180 juta serta hutang parkir dan kir kendaraan yang mencapai Rp1 miliar.

Menurutnya, retribusi itu tidak dapat dipungut sebab tidak adanya lahan parkir untuk truk serta pihak yang berhutang terkait parkir kabur.

Untuk perparkiran secara umum, katanya, pada 2016 retribusi parkir naik 25 persen dibanding 2015 yakni dari Rp1,3 miliar menjadi Rp1,6 miliar dan capaiannya cukup baik.

"Itu hanya sebagian kecil target PAD 2016 yang mencapai Rp19 miliar," ujarnya.

Terkait tidak tercapainya target PAD pada 2016 dengan maksimal, Dedi mengatakan pihaknya akan membenahi serta berupaya lebih baik dalam pencapaian target retribusi 2017.

"Kami optimis dapat mencapai target PAD pada 2016 dengan melakukan berbagai pembenahan," katanya.

Sementara Ketua DPRD Kota Padang, Erisman mengatakan setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hendaknya dapat memaksimalkan setiap upaya dalam pencapaian target pemasukan untuk daerah.

Menurutnya, masih banyak sumber pendapatan yang belum digali maksimal. Hendaknya pada tahun anggaran 2017 direalisasikan. (*)