KPU: Pilkada Kota Pariaman Dijadwalkan Juni 2018

id KPU

KPU: Pilkada Kota Pariaman Dijadwalkan Juni 2018

Ilustrasi, Komisi Pemilihan Umum (KPU). (Antara)

Pariaman, (Antara Sumbar) - KPU Kota Pariaman, Sumatera Barat, menjadwalkan pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak untuk kota setempat pada gelombang tiga atau sekitar Juni 2018.

"Jadwal tersebut bisa saja ada perubahan, namun perkiraan sekitar Juni 2018 setelah pemilihan gelombang dua selesai," kata Ketua KPU Kota Pariaman Budi Satria di Pariaman, Jumat.

Ia mengatakan untuk pemilihan gelombang tiga, Kota Pariaman secara serentak akan menggelar pesta demokrasi lima tahunan tersebut bersama Kota Padang Panjang, Kota Sawahlunto dan Kota Padang.

"Untuk gelombang satu sudah dilaksanakan pada sembilan Desember 2016 saat pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar dan gelombang dua 15 Februari 2017 untuk pemilihan kepala daerah Kabupaten Mentawai dan Kota Payakumbuh," ujar dia.

Ia mengatakan untuk menghadapi pemilihan kepala daerah 2018, pihaknya telah mempersiapkan beberapa hal di antaranya anggaran, dan sosialisasi ke masyarakat.

Pihaknya juga telah mengusulkan biaya anggaran pelaksanaan pilkada Kota Pariaman ke pemerintah setempat sebesar Rp16,1 miliar.

"Dari biaya yang diajukan tersebut pemerintah daerah menyetujui sebesar Rp14,3 miliar," ujarnya.

Anggaran tersebut akan dicairkan dalam dua tahapan. Tahapan pertama dicairkan melalui APBD 2017 sebesar Rp6,5 miliar, sedangkan untuk sisanya akan dicairkan pada APBD 2018.

Ia menyebutkan untuk biaya paling mendesak yaitu honor anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk setiap bulannya setelah dilantik.

Selain itu sebut dia, anggaran yang paling mendesak lainnya biaya verifikasi pasangan calon yang akan maju dan sosialisasi ke masyarakat.

"Biaya sosialisasi tersebut seperti kunjungan ke sekolah bagi anak didik sebagai pemilih pemula, pembuatan sejumlah Alat Peraga Kampanye untuk pasangan calon," tambahnya. (*)