Kasus Kekerasan Perempuan di Sumbar Meningkat 23,2 Persen

id kekerasan Perempuan

Kasus Kekerasan Perempuan di Sumbar Meningkat 23,2 Persen

Ilustrasi, stop kekerasan terhadap perempuan. (Antara)

Padang, (Antara Sumbar) - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Nurani Perempuan Sumatera Barat, mencatat sebanyak 104 kasus kekerasan terhadap perempuan sepanjang 2016 atau terjadi peningkatan sebanyak 23,2 persen dari tahun sebelumnya 85 kasus.

"Peningkatan kasus ini disebabkan adanya kesadaran masyarakat tentang pentingnya tindakan pelaporan kasus kekerasan perempuan yang terjadi di sekitarnya," kata Direktur LSM Nurani Perempuan Sumbar Yefri Heriani, di Padang, Selasa.

Ia mengatakan kasus-kasus yang dilaporkan pihak korban tergolong kasus baru yang dilaporkan karena lambatnya penanganan kasusnya di lembaga layanan yang dikembangkan negara, sehingga masyarakat mencari lembaga lain dalam menuntut keadialan.

Dari semua kasus yang diterima sebanyak 54 kasus atau 49,5 persen tergolong kasus kekerasan seksual, sedangkan kasus KDRT sebanyak 43 kasus atau 39,5 persen, indikasi tindak pidana perdagangan manusia 6 kasus atau 5 persen, kekerasan dalam berpacaran 2 kasus atau 2 persen, dan kasus kekerasan lainnya sebanyak 4 kasus atau sebanyak 4 persen.

Pihaknya menemukan dari 104 korban yang melapor, satu korban tidak hanya mengalami satu kasus kekerasan. Korban mengalami kekerasan rumah tangga sekaligus merupakan korban pelecehan seksual oleh tetangganya.

"Kondisinya sangat memprihatinkan dan perlu dukungan dari orang terdekat untuk proses pemulihan korban," katanya.

Ia mengharapkan adanya perhatian pemerintah terhadap penanganan kasus-kasus kekerasan tersebut, seperti menyediakan sarana untuk pemulihan di luar lingkungan keluarga dan mendukung pengutuhan keluarga.

Pemulihan di luar lingkungan keluarga ini membutuhkan tidak hanya tenaga profesional, sarana dan prasarana tapi juga dukungan anggaran. (*)