Dana Bergulir UMKM Ditargetkan Tersalur Rp1,5 Triliun

id Dana Bergulir UMKM

Jakarta, (Antara Sumbar) - Dana bergulir yang dikelola Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) Koperasi dan UMKM (KUMKM) ditargetkan dapat tersalur hingga Rp1,5 triliun tahun ini.

Direktur Utama LPDB-KUMKM, Kemas Danial dalam jumpa pers penyampaian program 2017 di kantornya, Jakarta, Senin, mengatakan pihaknya menargetkan penyaluran dana bergulir sebesar Rp1,5 triliun kepada 120.292 UMKM mitra di seluruh Indonesia pada 2017.

"Target penyaluran dana bergulir LPDB-KUMKM yang ditetapkan dalam Rencana Bisnis dan Anggaran (RBA) tahun 2017 sebesar Rp1,5 triliun yang disalurkan kepada 120.292 UMKM melalui 586 mitra yang terdiri dari koperasi dan non-koperasi" katanya.

LPDB KUMKM yang merupakan satuan kerja Kementerian Koperasi dan UKM telah menyalurkan dana bergulir kepada mitranya yakni koperasi dan UKM sejak awal 2008 hingga 31 Desember 2016, sebesar Rp 8,08 triliun kepada 965.685 UMKM melalui 4.251 Mitra di seluruh Indonesia.

Sedangkan khusus 2016, dana bergulir telah terserap 100,55 persen dari total target penyaluran Rp1 triliun.

"Pada 2016 LPDB telah melakukan proses penyaluran sebesar Rp1,05 triliun. LPDB KUMKM juga telah mencairkan dana bergulir yang diproses pada 2015 sebesar Rp845,4 miliar," kata Kemas.

Pihaknya juga mencatat akumulasi realisasi pendapatan sampai dengan 31 Desember 2016 sebesar Rp1,12 triliun, yang bersumber dari pendapatan jasa layanan dana bergulir sebesar Rp680,40 miliar (60,69 persen), pendapatan jasa lainnya sebesar Rp405,01 miliar (36,12 persen), dan pendapatan APBN sebesar Rp 36,41 miliar (3,24 persen).

"Dari realisasi akumulasi pendapatan tersebut, LPDB KUMKM berhasil membukukan surplus sebesar Rp625,89 miliar atau 55,83 persen dari total pendapatan yang diperoleh," kata Kemas.

Pada 2016, LPDB KUMKM berhasil membukukan pendapatan sebesar Rp205,43 miliar atau 130,02 persen dari target pendapatan sebesar Rp140,62 miliar.

Realisasi pendapatan tersebut bersumber dari pendapatan jasa layanan dana bergulir sebesar Rp142,29 miliar atau 112,43 persen dari target Rencana Bisnis dan Anggaran (RBA) sebesar Rp126,54 miliar, serta pendapatan jasa lainnya sebesar Rp 63,13 miliar atau 444,88 persen dari target RBA sebesar Rp14,08 miliar.

"Pada 2016, LPDB KUMKM memperoleh surplus sebesar Rp99,01 miliar atau sebesar 48,19 persen dari realisasi pendapatan pada 2016," katanya.

Pihaknya juga menurunkan tarif layanan atau suku bunga kepada mitranya pada 2017 yakni untuk sektor Koperasi Simpan Pinjam dari sebelumnya 8,0 persen per tahun sliding menjadi 7,0 persen per tahun sliding atau 0,30 persen per bulan flat.

Sedangkan sektor riil 4,5 persen per tahun sliding atau 0,19 persen per bulan flat.

Selain penurunan tarif layanan, LPDB KUMKM juga akan memberlakukan pembatasan suku bunga pinjaman untuk sektor simpan pinjam pada tingkat "end-user" sebesar maksimal 18 persen per tahun sliding atau sebesar 9,19 persen per tahun flat atau 0,77 persen per bulan flat.

Kemas mengatakan, salah satu misi LPDB KUMKM adalah mewujudkan program pemerintah di bidang pembiayaan usaha KUMKM dalam upaya meningkatkan produktivitas dan daya saing ekonomi rakyat, penyerapan tenaga kerja, penumbuhan wirausaha baru, menciptakan lapangan kerja, dan pengentasan kemiskinan.

"Penyerapan tenaga kerja melalui penyaluran dana bergulir LPDB hingga 31 Desember 2016 telah mencapai 1.759.608 orang. Dari data tersebut menunjukkan bahwa LPDB KUMKM fokus terhadap penyerapan tenaga kerja, dalam rangka menekan angka pengangguran," kata Kemas.

Untuk tahun anggaran 2017, dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada mitra khususnya dalam hal ini monitoring dan pengendalian pinjaman, Kemas akan menambah jumlah unit Satuan Tugas Monitoring Daerah sebanyak tiga, yang rencananya dibuka di Bali, Kalimantan Timur, dan Sumatera Utara.

Sebelumnya, LPDB KUMKM telah berinisiatif membentuk Satgas Monitoring Daerah di dua lokasi yaitu di Surakarta, untuk wilayah kerja Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Daerah Istimewa Yogyakarta.

Sedangkan Makassar untuk wilayah kerja Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, dan Sulawesi Tenggara.

Pada 2017 LPDB KUMKM juga membentuk Direktorat Syariah yang khusus menangani pengajuan pinjaman dengan pola syariah.

Penyaluran dana bergulir dengan pola syariah sampai dengan 31 Desember 2016 sebanyak Rp1,48 triliun atau sebesar 18,31 persen dari total penyaluran dana bergulir sebesar Rp8,08 triliun. (*)