Bupati: Barcode Bantu Masyarakat Awasi Kinerja Pemerintah

id Barcode Media

Parit Malintang, (Antara Sumbar) - Bupati Padangpariaman, Ali Mukhni mengatakan barcode media yang sedang disiapkan Dewan Pers dapat membantu masyarakat untuk mengawasi kinerja pemerintah karena informasi berasal dari sumber yang akurat.

"Masyarakat butuh informasi yang akurat dan tidak mengada-ada serta memenuhi standar pers, bukan sebaliknya," katanya di Padangpariaman, Sumatera Barat, Senin.

Ia mengatakan, banyak informasi yang dibutuhkan masyarakat, namun pada pembangunan yang dijalankan pemerintah masyarakat dapat melakukan pengawasan dan sekaligus dapat memberikan masukan.

Pengawasan pembangunan yang dilaksanakan pemerintah melalui media karena berita yang disebarluaskan dapat menjangkau masyarakat dimanapun mereka berada.

Tetapi apabila informasi yang didapatkan masyarakat tentang pelaksanaan pembangunan yang dilakukan pemerintah palsu atau hoax maka akan terjadi kesalahpahaman sehingga menimbulkan kerugian.

"Oleh karena itu saya mendukung terobosan Dewan Pers untuk mengantisipasi media yang menyebarkan berita palsu dengan menyiapkan barcode untuk media yang resmi dan memenuhi standar di Dewan Pers," ujarnya.

Ia berharap dengan diberlakukannya barcode tersebut ke depan media dapat bekerja dengan baik dengan menyuguhkan berita yang berimbang, adil, serta dapat dipercaya.

Sementara itu, Kepala Bagian Humas Pemerintah Kabupaten Padangpariaman Hendra Aswara mengatakan media pers adalah media yang memenuhi kode etik pers yang telah ditetapkan dalam undang-undang, serta memenuhi standar perusahaan pers.

"Dengan barcode berita yang diperoleh dapat memenuhi kode etik dan asas pers sehingga me0inimalisir pemberitaan palsu yang merugikan," katanya.

Ia mengatakan media yang memperoleh barcode tersebut merupakan media yang dipercaya karena terdaftar sehingga dapat dipertanggungjawabkan.

Sebelumnya Dewan Pers akan memberikan barcode kepada media-media yang sudah terverifikasi oleh Dewan Pers guna memudahkan masyarakat membedakan media "mainstream" dengan media abal-abal yang kerap menyebarkan berita palsu.

"Nanti ada barcode-nya, bahwa media tersebut terpercaya dan terverifikasi di Dewan Pers guna meminimalisir kerugian masyarakat yang ditimbulkan oleh berita palsu," kata Ketua Dewan Pers Yosep Adi Prasetyo.

Ia mengatakan, barcode yang akan ditempelkan pada media cetak dan online itu dapat dipindai dengan telepon pintar yang akan terhubung dengan data Dewan Pers.

Rencananya pemberian barcode akan dilakukan secara bertahap mulai 9 Februari 2017 saat penyelenggaraan Hari Pers Nasional (HPN). (*) Parit Malintang, (Antara Sumbar) - Bupati Padangpariaman, Ali Mukhni mengatakan barcode media yang sedang disiapkan Dewan Pers dapat membantu masyarakat untuk mengawasi kinerja pemerintah karena informasi berasal dari sumber yang akurat.

"Masyarakat butuh informasi yang akurat dan tidak mengada-ada serta memenuhi standar pers, bukan sebaliknya," katanya di Padangpariaman, Sumatera Barat, Senin.

Ia mengatakan, banyak informasi yang dibutuhkan masyarakat, namun pada pembangunan yang dijalankan pemerintah masyarakat dapat melakukan pengawasan dan sekaligus dapat memberikan masukan.

Pengawasan pembangunan yang dilaksanakan pemerintah melalui media karena berita yang disebarluaskan dapat menjangkau masyarakat dimanapun mereka berada.

Tetapi apabila informasi yang didapatkan masyarakat tentang pelaksanaan pembangunan yang dilakukan pemerintah palsu atau hoax maka akan terjadi kesalahpahaman sehingga menimbulkan kerugian.

"Oleh karena itu saya mendukung terobosan Dewan Pers untuk mengantisipasi media yang menyebarkan berita palsu dengan menyiapkan barcode untuk media yang resmi dan memenuhi standar di Dewan Pers," ujarnya.

Ia berharap dengan diberlakukannya barcode tersebut ke depan media dapat bekerja dengan baik dengan menyuguhkan berita yang berimbang, adil, serta dapat dipercaya.

Sementara itu, Kepala Bagian Humas Pemerintah Kabupaten Padangpariaman Hendra Aswara mengatakan media pers adalah media yang memenuhi kode etik pers yang telah ditetapkan dalam undang-undang, serta memenuhi standar perusahaan pers.

"Dengan barcode berita yang diperoleh dapat memenuhi kode etik dan asas pers sehingga me0inimalisir pemberitaan palsu yang merugikan," katanya.

Ia mengatakan media yang memperoleh barcode tersebut merupakan media yang dipercaya karena terdaftar sehingga dapat dipertanggungjawabkan.

Sebelumnya Dewan Pers akan memberikan barcode kepada media-media yang sudah terverifikasi oleh Dewan Pers guna memudahkan masyarakat membedakan media "mainstream" dengan media abal-abal yang kerap menyebarkan berita palsu.

"Nanti ada barcode-nya, bahwa media tersebut terpercaya dan terverifikasi di Dewan Pers guna meminimalisir kerugian masyarakat yang ditimbulkan oleh berita palsu," kata Ketua Dewan Pers Yosep Adi Prasetyo.

Ia mengatakan, barcode yang akan ditempelkan pada media cetak dan online itu dapat dipindai dengan telepon pintar yang akan terhubung dengan data Dewan Pers.

Rencananya pemberian barcode akan dilakukan secara bertahap mulai 9 Februari 2017 saat penyelenggaraan Hari Pers Nasional (HPN). (*)