Simpang Empat, - DPRD Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar)
terus melahirkan produk hukum berupa Peraturan Daerah (Perda) dalam
rangka memberikan payung hukum setiap kegiatan yang dilakukan pemerintah
daerah.
Selama 2016 lalu, DPRD berhasil menetapkan 22 produk hukum
Peraturan Daerah ( Perda ) untuk mengatur roda pemerintahan di Kabupaten
Pasbar.
"Tentunya produk Perda yang dihaislkan merupakan berkat kerja sama
semua anggota DPRD dan pemerintah derah yang ada," kata Ketua DPRD
Pasbar, Daliyus K didampingi Sekretaris DPRD, Suratno dan Kepala Bagian
Risalah, Yuhendri usai Rapat Paripurna Istimewa DPRD dalam rangka HUT
Pasbar ke-13, Sabtu (7/1).
Menurutnya, produk hukum berupa Perda yang dihasilkan merupakan
bagian dari koridor dan payung hukum berjalannya roda pemerintahan di
Kabupaten Pasbar.
Tanpa ada payung hukum tersebut, sudah dipastikan pelaksanaan
pembangunan demi tercapainya kesejahteraan masyarakat tidak akan
berjalan sebagai mana yang diharapkan.
Ia menjelaskan 22 Perda tersebut adalah, Perda tentang Kerjasama
Nagari, Perda tentang Sistim Pengolahan pembanguan Pertisipatif Daerah,
Perda tentang Perlindungan lahan Pertanian Pangan Yang Berkelanjutan, dan Perda tentang Adminstrasi Kependudukan.
Selain itu, Perda Penyelengaraan Pemenuhan Hak-Hak Anak,
Perlindungan Perempuan dan anak dari Tindakan Kekerasan, Perubahan Perda
Kabupaten Pasbar nomor 21, tahun 2011, tentang Retrebusi Lengendalian
Menara Telekomonikasi, Penyelengaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan di
Pasbar.
Selanjutnya, Perda tetang RPJMD Pasbar tahun 2016 hingga 2021, Perda
tentang Tata Niaga Tandan Buah Segar Kelapa Sawit, Pembentukan dan
penyusunan perangkat daerah, peraturan tentang perencanaan pembangunan
daerah Pasbar, perda tentang APBD tahun 2017, plPerda tentang APBD tahun
2017, Perda tentang Pelayanan Publikbdan Perda Penangulangan terhadap
penyalagunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, Psikotropika dan Zat
Adiktif lainnya.
Kemudian Perda tentang Retrebusi Pelayanan Kesehatan pada Pukesmas,
Pustu, Lolindes dan Puskel, Perda Aplikasi Zero Run Off, dalam
pengelolaan perkebunan kelapa sawit untuk berkelanjutan sumber daya air.
Selain itu, katanya masih ada Perda yang telah disahkan tapi masih
dalam tahapan evaluasi Gubernur Sumatera Barat diharapkan dalam waktu
dekat akan disetujui, sehingga menjadi Perda.
Ia menyebutkan momen HUT Pasbar ke-13 ini diharapkan jadi ajang
evaluasi dan koreksi agar lebih baik lagi pada tahun ssbelumny.
Pihaknya siap mendukung pemerintah daerah yang saat ini dipimpin
oleh Bupati Drs. Syahiran MM dan Wakil Bupati H.Yulinato SH. Dengan visi
dan misi " Terwujudnya Pasaman Barat yang beriman, Cerdas, Sehat,
Sejahtera serta Berwawasan Lingkungan.
Selain itu, mulai tahun 2016 lalu, seiring dengan telah disahkannya
undang-undang desa, sebagian kebijakan pemerintah daerah telah
diserahkan kepemerintahan nagari, termasuk dana pendukungnya. Diharapkan
pelaksanaan pembangunan akan lebih menyentuh masyarakat lagi.
"DPRD akan dan selalu memperjuangkan aspirasi serta kepentingan
masyarakat kedepan demi kemajuan Pasbar," tegas Daliyus K. (adv).
Berita Terkait
KPU Pasaman Barat buka perekrutan petugas ad hoc Pilkada 2024
Senin, 22 April 2024 19:07 Wib
Kejari Pasbar belum temukan keterlibatan mantan bupati di perkara RSUD
Minggu, 21 April 2024 17:48 Wib
Kecelakaan lalu lintas pada operasi ketupat 2024 di Pasaman Barat turun
Rabu, 17 April 2024 19:50 Wib
Objek wisata religi Lubuak Landua Pasaman Barat ramai pengunjung
Minggu, 14 April 2024 16:29 Wib
Dalam tiga hari, kunjungan ke Pantai Sasak Pasaman Barat capai 36 ribu orang lebih
Minggu, 14 April 2024 16:27 Wib
Ketersediaan BBM selama Lebaran di SPBU Pasaman Barat mencukupi
Jumat, 12 April 2024 18:23 Wib
Pantai Sasak Pasaman Barat mulai dipadati pengunjung H+1 Lebaran
Jumat, 12 April 2024 13:49 Wib
H-4 Lebaran, aktifitas terminal Pasaman Barat masih sepi
Sabtu, 6 April 2024 17:20 Wib