Sumbar Bina Kelompok Tani Pertanian Organik

id organik

Padang, (Antara Sumbar) - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) akan membina terhadap kelompok-kelompok tani pertanian organik agar mendapatkan kemudahan terutama pemasaran produk.

"Ketika berproduksi kelompok usaha pertanian organik cenderung kesulitan dalam hal pemasaran," kata Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Sumbar, Candra di Padang, Kamis.

Sehingga, jelasnya dengan adanya pembinaan petani tidak lagi kesulitan dalam mencari pasar.

"Saat ini telah ada Minang Mart, sehingga produk pertanian organik bisa dipasarkan di sana," katanya.

Dengan hal itu, petani akan lebih terdorong dan termotivasi untuk lebih berproduksi secara maksimal.

"Kemudian budidaya organik bisa diperbaiki, karena didampingi secara terus-menerus," katanya.

Ia menyebutkan Sumbar telah memiliki 312 hektare lahan pertanian organik yang bersertifikat.

Lokasi pengembangan lahan pertanian organik antara lain di daerah Kabupaten Agam, Padang Panjang, Kabupaten Solok, Kabupaten Tanah Datar, Payakumbuh.

Wilayah tersebut berada di kawasan dataran tinggi, sehingga berpotensi untuk pengembangan lahan organik.

"Hasil produk organik selain beras di Sumbar antara lain lobak, cabai, tanaman kol, dan bawang merah," katanya.

Ia mengatakan nilai tambah pada produk pertanian organik terutama beras organik lebih tinggi dibandingkan dengan beras biasa, mskipun pada pelaksanaan tidak jauh berbeda.

"Terutama masalah penggunaan pupuk, penggunaan pupuk buatan pabrik cenderung merusak struktur tanah dan produksi juga menurun," katanya.

Sedangkan jika menggunakan pupuk organik seperti pupuk kompos dan pupuk yang berasal dari kotoran ternak cenderung memperbaiki struktur tanah dan produksi akan cenderung meningkat.

Ia menambahkan beras organik memiliki kadar serat yang tinggi sehingga sangat baik untuk pencernaan dan cocok untuk penderita diabetes.

"Beras organik lebih baik untuk kesehatan dibandingkan beras biasa," tambahnya. (*)