Rejang Lebong, (Antara Sumbar) - Presiden Joko Widodo memberikan bantuan perbaikan 10 rumah warga tidak mampu asal dua kecamatan di Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, dengan nilai mencapai Rp400 juta.
Camat Bermani Ulu Raya, Mulyana, di Rejang Lebong, Jumat, mengatakan bantuan Presiden tersebut untuk 10 warga di Kecamatan Bermani Ulu Raya dan Kecamatan Curup Utara.
Bantuan bedah rumah tersebut diberikan dalam bentuk tunai dengan besaran per rumah Rp40 juta, di mana bantuannya diserahkan oleh staf keuangan Presiden kepada Camat Bermani Ulu Raya serta perwakilan warga, yakni Yusir warga Desa Lubuk Kembang, Kecamatan Curup Utara.
"Bantuan bedah rumah dari Presiden Joko Widodo ini merupakan usulan kami pada 2016 lalu, dari 18 unit yang kami usulkan dan disetujui tujuh unit. Sedangkan tiga unit lagi diberikan kepada warga Kecamatan Curup Utara," ujarnya.
Bantuan bedah rumah dari orang nomor satu di Indonesia itu sendiri, kata Mulyanda, merupakan kerja keras pihak kecamatan pada 2016 lalu yang mengajukan proposal bantuan mengingat keterbatasan anggaran yang dimiliki Pemkab setempat.
Sebelumnya bantuan tunai dari Presiden Joko Widodo ini juga diberikan untuk pembangunan dua masjid di Rejang Lebong yakni Masjid Al Muhajirin, Kelurahan Talang Rimbo Lama, Kecamatan Curup Tengah sebesar Rp150 juta dan Masjid Al Hamid di Desa Teladan, Kecamatan Curup Selatan dengan nominal Rp100 juta pada November 2016. (*)
Berita Terkait
Prabowo sampaikan terima kasih ke Jokowi
Rabu, 24 April 2024 16:15 Wib
Airlangga: Jokowi-Gibran sudah masuk keluarga Golkar
Rabu, 24 April 2024 14:08 Wib
Istana: Presiden hormati putusan MK terkait PHPU Pilpres 2024
Senin, 22 April 2024 17:14 Wib
MK nilai dalil soal Jokowi dukung pencalonan Gibran tidak cukup kuat
Senin, 22 April 2024 12:41 Wib
MK tolak dalil AMIN soal Jokowi "cawe-cawe" di Pilpres 2024
Senin, 22 April 2024 11:51 Wib
Presiden Jokowi: Kerja keras hebat ditunjukkan Tim Garuda Muda
Senin, 22 April 2024 11:04 Wib
Presiden Jokowi lantik Tonny Harjono sebagai KSAU di Istana Negara
Jumat, 5 April 2024 13:32 Wib
Arief Hidayat jelaskan alasan MK tak panggil Jokowi
Jumat, 5 April 2024 13:31 Wib