Satpol-PP Tertibkan Perparkiran Liar di Depan RSUD

id Satpol-PP

Satpol-PP Tertibkan Perparkiran Liar di Depan RSUD

Ilustrasi - Satpol PP. (Antara)

Painan, (Antara Sumbar) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, menertibkan perparkiran liar di depan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr Muhammad Zein Painan, Senin.

Kepala Satpol PP Pesisir Selatan, Harianto di Painan, mengatakan kegiatan itu dilaksanakan agar arus kendaraan keluar dan masuk ke rumah sakit tidak terganggu akibat parkir liar tersebut.

Pada kegiatan itu pihaknya menegur puluhan pengendara terutama pengendara roda empat.

Agar kegiatan tersebut membuahkan hasil maksimal maka kegiatan serupa akan digelar hingga sepuluh hari kedepan.

"Kami mengerahkan 20 personel dan dibantu oleh anggota Kepolisian Resor Pesisir Selatan," kata dia.

Ia melanjutkan menjamurnya parkir liar di depan rumah sakit tentu merugikan pasien terutama mereka yang harus secepatnya mendapat penanganan medis.

Apalagi sebutnya kabupaten itu memanjang dari utara ke selatan dengan jarak 234 kilometer.

Dengan jarak tersebut tentu membutuhkan waktu lama agar si pasien mendapat penanganan ditambah menjamurnya parkir liar tentu semakin memakan waktu.

Ia menambahkan jika dikemudian hari setelah sosialisasi selama sepuluh hari dilaksanakan masih ada pengendara membandel maka akan diberikan sanksi tegas.

"Kami akan bekerja sama dengan kepolisian terkait sanksi itu. Namun, yang pasti kami akan menggemboskan ban kendaraan," katanya. (*)