Pemerintahan Desa Diajak Kendalikan Gejolak Inflasi

id inflasi

Pemerintahan Desa Diajak Kendalikan Gejolak Inflasi

Ilustrasi - (ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra)

Sawahlunto, (Antara Sumbar) - Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan Kota Sawahlunto, Sumatera Barat (Sumbar), mengajak jajaran pemerintahan desa di wilayahnya turut serta mengendalikan gejolak inflasi pada 2017.

"Salah satunya dengan memprogramkan kegiatan menanam cabai dan sayuran oleh setiap rumah tangga di pedesaan, sebagai langkah untuk mengurangi ketergantungan akan kebutuhan terhadap dua komoditas tersebut," kata Kepala Bidang Ketahanan Pangan setempat, Heri Sutrisno di Sawahlunto, Selasa.

Nantinya, jelasnya setiap kepala keluarga diwajibkan menanam 10 batang cabai dan lima batang sayuran dengan memanfaatkan wadah atau pot berisi tanah melalui bantuan bibit gratis yang pengadaannya dianggarkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).

Pihaknya memperkirakan, jumlah kebutuhan anggaran untuk setiap desa berkisar antara Rp35 juta hingga Rp40 juta pertahun tergantung jumlah populasi penduduk.

"Kami meyakini upaya tersebut mampu menekan harga jual cabai dan sayuran di tingkat pengecer, karena adanya pengurangan jumlah permintaan barang pada komoditas tersebut," katanya.

Ia menerangkan, adanya tekanan terhadap pasar yang dipicu kenaikan harga beberapa komoditas tertentu cukup memberi pengaruh bagi laju pertumbuhan ekonomi mikro serta ketahanan pangan di kota itu.

Akibatnya, persentase masyarakat yang berada dekat dengan garis indeks kemiskinan semakin besar dan jika tidak segera dikendalikan maka sebagian besar masyarakat pra sejahtera justru akan kembali jatuh ke jurang kemiskinan.

"Kami mengimbau masyarakat agar tidak mengabaikan permasalahan ini karena efek langsung kenaikan inflasi justru sangat rentan terjadi di Kota Sawahlunto yang tidak memiliki kantong produksi pangan yang memadai dan sangat tergantung pada produksi pangan dari daerah lain," katanya.

Sementara itu, Kepala Desa Kolok Nan Tuo Kecamatan Barangin, Supriadi Mukri meminta pihak pemerintah daerah segera menerbitkan regulasi yang tepat agar program tersebut bisa segera dilaksanakan.

"Kondisi ekonomi masyarakat semakin terpuruk sehingga memerlukan langkah-langkah strategis dan cepat dalam mengatasi beban kebutuhan pokok mereka," katanya.

Terkait penggunaan dana APBDes dalam kegiatan tersebut, menurutnya hal itu sangat mungkin dilakukan sepanjang tidak menyalahi aturan yang ada.

Karena, lanjutnya, permasalahan ketahanan pangan adalah tanggung jawab pemerintah di setiap tingkatan dan merupakan salah satu pelayanan dasar yang wajib diberikan kepada masyarakat secara berkualitas dan mampu menyejahterakan.

"Ada baiknya pihak pemerintah daerah menunda dulu beberapa program pembangunan yang tidak memiliki efek langsung terhadap peningkatan ekonomi masyarakat seperti pembuatan museum, taman, tugu dengan nilai puluhan miliar rupiah dan mengutamakan persoalan sulitnya ekonomi masyarakat sebagai prioritas utama untuk segera diatasi," terangnya.

Sebelumnya, Bank Indonesia (BI) perwakilan Sumatera Barat memperkirakan laju inflasi di provinsi itu pada 2017 mencapai 4,3 persen hingga 4,7 persen atau lebih rendah dibandingkan 2016 yang mencapai 4,89 persen. (*)