Jakarta, (Antara Sumbar) - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan dana haji selama ini tidak pernah digunakan untuk pembiayaan infrastruktur.
"Selama ini tidak ada dana haji untuk infrastruktur tapi untuk tiga hal," kata Lukman di kawasan gedung parlemen, Jakarta, Selasa.
Dia mengatakan tiga hal itu di antaranya dana haji untuk pengembangan investasi lewat di Surat Berharga Syariah Negara (SBSN), Surat Utang Negara (SUN) dan deposito berjangka syariah.
Investasi itu, kata Lukman, nantinya akan dikelola oleh BPKH yang memiliki mandat untuk mengelola dana haji di ranah syariah bukan konvensional.
"Kami dalam posisi memberikan kewenangan sepenuhnya kepada BPKH. Mereka mendapat mandat untuk meninvestasikan dana ke bentuk investasi yang seperti apa, kami percayakan," kata Menag.
Dengan tiga skema investasi untuk dana haji itu, kata dia, maka dana tersebut akan aman, memiliki nilai manfaat dan mempunyai tingkat likuidasi yang baik.
Lewat penempatan di tiga skema itu, lanjut Lukman, dana terjamin keamanannya karena nilainya tidak berkurang tapi memberi manfaat.
Terkait hukum syariah untuk investasi dana haji, Lukman menyerahkan hal tersebut kepada ulama yang memiliki kewenangan menentukan hukum pengembangan uang jamaah tersebut. (*)
Berita Terkait
Anies-Muhaimin yakin hakim MK berani putuskan yang terbaik
Senin, 22 April 2024 9:15 Wib
KPK jebloskan eks hakim Prasetio Nugroho ke Lapas Sukamiskin
Kamis, 18 April 2024 19:13 Wib
Sengketa pilpres dan optimisme MK meraih kepercayaan publik
Selasa, 26 Maret 2024 18:41 Wib
Serial "Ellyas Pical" bangkitkan gairah tinju era '80-an
Sabtu, 23 Maret 2024 8:51 Wib
MK segera bahas kepastian keterlibatan Arsul Sani di sengketa pemilu
Jumat, 8 Maret 2024 15:57 Wib
MK tegaskan berupaya maksimal kembalikan kepercayaan publik
Jumat, 8 Maret 2024 15:56 Wib
Ketua MK perkirakan dua gugatan masuk terkait sengketa Pilpres
Jumat, 8 Maret 2024 12:25 Wib
Pengucapan sumpah Hakim MK Arsul Sani
Kamis, 18 Januari 2024 15:55 Wib