Legislator Minta Tumpukan Sampah di Pasar Rao Dibersihkan

id sampah, sampah kecamatan rao

Legislator Minta Tumpukan Sampah di Pasar Rao Dibersihkan

Ilustrasi.

Lubuk Sikaping, (Antara Sumbar) - DPRD Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat, meminta kepada Dinas Lingkungan Hidup, Perumahan Rakyat setempat untuk segera membersihkan sampah di Pasar Rao, Kecamatan Rao.

Ketua Komisi A DPRD Pasaman M. Mardinal di Lubuk Sikaping, Rabu, mengatakan sampah yang terdapat di Pasar Rao tersebut sangat meresahkan masyarakat karena sampah berserakan.

"Kami telah meninjau langsung keadaan pasar rao beberapa waktu lalu saat melakukan kunjungan kerja ke daerah tersebut. Kami melihat langsung sampah di kawasan pasar itu tak terurus dan berserakan," katanya.

Ia mengatakan harus ada perhatian khusus dari dinas terkait karena tidak baik dipandang mata dan dapat menimbulkan bermacam penyakit.

"Kami sebagai wakil rakyat tidak ingin masyarakat setempat mendapatkan penyakit ulah sampah ini. Kita tidak tahu, kenapa pihak dinas membiarkan sampah ini berserakan, padahal ada anggarannya ada untuk memungut sampah ini," katanya.

Berdasarkan pantauan di beberapa daerah yang ia kunjungi, terangnya bahwa sampah masyarakat setiap harinya terus mengalami peningkatan di Kabupaten Pasaman ini.

"Jika hal ini tidak disikapi oleh dinas terkait dengan cepat, kami khawatirkan Pasar Rao tetap terlihat kumuh," katanya.

Untuk mengatasi permasalahan sampah ini, pihak DPRD Pasaman juga meminta dinas membentuk Unit Pelayanan Teknis (UPT) wilayah pengelolaan sampah.

"UPT ini dibentuk untuk mempermudah dinas terkait mengelola sampah di wilayah UPT masing-masing. Disetiap UPT nantinya akan tersedia bak sampah yang bisa menampung sampah dari masyarakat," katanya.

Ia juga sangat menginginkan Kabupaten Pasaman menjadi bersih dari sampah yang berserakan dan menumpuk, baik itu di kawasan pasar maupun dari sungai dan parit-parit yang ada di daerah itu. (*)