Wako Pariaman Minta Perketat Pengawasan Pelayanan Publik

id Mukhlis Rahman

Wako Pariaman Minta Perketat Pengawasan Pelayanan Publik

Wako Pariaman Mukhlis Rahman. (Antara)

Pariaman, (Antara Sumbar) - Wali Kota Pariaman, Sumatera Barat, Mukhlis Rahman meminta satuan tugas sapu bersih pungutan liar (Saber Pungli) untuk memperketat pengawasan pada sejumlah instansi pelayanan publik guna memastikan daerah itu bebas pungli.

"Pengawasan dan penindakan terhadap aksi pungli harus dilakukan karena dapat merusak citra daerah yang saat ini sedang dibangun," katanya di Pariaman, Rabu.

Ia mengatakan pemerintah setempat telah menempatkan satgas Saber Pungli pada sejumlah instansi pelayanan publik seperti pengurusan zin Mendirikan Bangunan (IMB), izin perhubungan, izin usaha.

Kemudian kegiatan terkait hibah dan bantuan sosial, kegiatan kepegawaian, kegiatan pendidikan, kegiatan dana desa, kegiatan pelayanan publik, pelayanan kesehatan, pelayanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat), dan kegiatan terkait pengadaan barang dan jasa.

Bahkan Pemkot Pariaman juga mengawasi kawasan wisata agar tidak ada pengunjung yang mengalami kerugian akibat adanya pungutan liar oleh oknum tertentu.

Ia mengatakan unit satuan tugas saber pungli merupakan implementasi pemerintah daerah terhadap pelaksanaan pasal 286 ayat 2 Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Presiden nomor 87 tahun 2016 tentang saber pungli.

Pungutan liar merupakan isu nasional yang harus ditangani secara bersama, karena sangat berpengaruh negatif terhadap kemajuan bangsa dan negara.

"Poin kedua dari Nawacita ialah pemerintah tidak absen dengan membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, demokratis dan terpercaya, sehingga semua pungutan liar harus dihapuskan," ujar dia.

Untuk menyukseskan pemberantasan pungli di kota berjuluk Tabuik tersebut, pemerintah daerah akan menggencarkan sosialisasi kepada masyarakat.

Tujuannya agar pencegahan dan penanganan pungli tidak berbenturan dengan kepentingan masyarakat luas.

Sementara itu Kapolres Pariaman, AKBP Riko Junaldy mengatakan, seluruh personel kepolisian setempat khususnya tim saber pungli sudah berkomitmen menjalankan amanah tersebut.

"Tim saber yang telah dikukuhkan juga dapat menerima keluhan dari masyarakat, nantinya informasi tersebut akan ditindaklanjuti," ujar dia.

Jika ada oknum yang terlibat pungutan liar, maka penanganannya diserahkan kepada tim terpadu secara bersama. (*)