Pemkot Pariaman Serahkan Asuransi Nelayan

id nelayan

Pemkot Pariaman Serahkan Asuransi Nelayan

(ANTARA TV SUMBAR)

Pariaman, (Antara Sumbar) - Pemerintah Kota Pariaman, Sumatera Barat, menyerahkan premi asuransi atau jaminan perlindungan kepada 243 nelayan di kota itu.

"Premi asuransi tersebut merupakan bentuk kepedulian pemerintah pusat dan daerah dalam memberikan perlindungan dan menjamin kesejahteraan nelayan," kata Wakil Wali Kota Pariaman Genius Umar di Pariaman, Rabu.

Pemberian bantuan premi asuransi, jelasnya telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 tahun 2016 tentang perlindungan dan pemberdayaan nelayan, pembudi daya ikan dan petambak garam.

Ia menjelaskan asuransi tersebut bertujuan untuk memberikan jaminan perlindungan atas risiko yang dialami oleh nelayan dalam bekerja seperti kecelakaan laut, meninggal dunia dan lain sebagainya.

Menurutnya sudah saatnya sektor perikanan menjadi urat nadi bagi kedaulatan pangan di kota berjuluk Tabuik tersebut. Hal itu terlihat dari tingkat konsumsi ikan pada 2015 yang mencapai 35,5 kilogram per kapita per tahun.

"Target konsumsi ikan yang ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Barat hanya sebesar 34 kilogram perkapita per tahun, sementara Kota Pariaman telah melebihinya," katanya.

Sementara itu Kepala Dinas Perikanan setempat, Dasril mengatakan asuransi nelayan tersebut berlaku efektif selama satu tahun, namun pada tahun berikutnya kembali dilakukan pendataan ulang.

Ia menjelaskan besaran santunan yang diberikan pemerintah meliputi kecelakaan aktivitas penangkapan ikan apabila meninggal dunia Rp200 juta, cacat maksimal Rp100 juta, dan biaya pengobatan maksimal Rp20 juta.

"Selain itu apa bila nelayan mengalami kecelakaan di luar aktivitas pekerjaan juga memperoleh santunan dengan perincian meninggal Rp160 juta, cacat maksimal Rp100 juta dan pengobatan maksimal Rp20 juta," katanya.

Sebelumnya pemerintah daerah terlebih dahulu mengirimkan sebanyak 268 calon nelayan penerima asuransi ke Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI namun hanya 243 yang diberikan bantuan.

"Sebanyak 25 nelayan lainnya akan diupayakan melalui dana pemerintah daerah, namun pada 2018 kembali diusulkan pada pihak kementerian," tambahnya. (*)