Kebijakan Anggaran Solok Selatan Berpihak Kepada Publik

id Muzni Zakaria

Kebijakan Anggaran Solok Selatan Berpihak Kepada Publik

Bupati Solok Selatan Muzni Zakaria. (Antara)

Padang Aro, (Antara Sumbar) - Bupati Solok Selatan, Sumatera Barat, Muzni Zakaria menyampaikan kebijakan anggaran 2017 tetap berpihak kepada publik dengan besaran dana mencapai Rp425,431 miliar atau 51,71 dari APBD sebesar Rp822,743 miliar.

"Untuk belanja pegawai diusulkan sebesar Rp397,312 miliar atau 48,29 persen, sisanya sebesar Rp425,431 miliar untuk belanja barang dan jasa, termasuk pembangunan," kata dia di Padang Aro, Kamis.

Ia mengatakan untuk 2017 Pemkab Solok Selatan masih fokus untuk pembangunan infrastruktur, terutama yang bisa menunjang pariwisata.

Peningkatan infrastruktur pariwisata ini akan bermuara pada peningkatan perekonomian masyarakat dengan banyaknya jumlah kunjungan wisata.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Pengembangan dan Penelitian Solok Selatan Syamsurizaldi menambahkan, belanja tidak langsung yang dialokasikan sebesar Rp397,312 miliar dibagi menjadi beberapa rincian, untuk belanja pegawai sebesar Rp298,601 miliar atau 36,29 persen.

Selanjutnya belanja hibah 9,39 persen atau sebesar Rp3,2 miliar, belanja bantuan sosial Rp500 juta atau 0,06 persen, bagi hasil ke nagari dan partai politik Rp933 miliar atau 0,013 persen serta belanja tidak terduga Rp5 miliar atau 0,60 persen.

Sedangkan untuk belanja langsung sebesar 51,71 persen dibagi menjadi dua yaitu belanja fungsi penunjang pelayanan pemerintah 8,75 persen atau Rp72,018 miliar dan belanja urusan pemerintah 42,96 persen atau Rp353,413 miliar.

"Belanja urusan pemerintah ini dibagi ke seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk pembangunan Solok Selatan yang jumlahnya cukup besar," katanya.

Terkait pendapatan daerah pada 2017 sebesar Rp789,422 miliar akan diproyeksikan dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) 42,611 miliar atau 5,39 persen, dana perimbangan 77,82 persen atau Rp614,338 miliar serta lain-lain pendapatan daerah yang sah 16,39 persen atau Rp129,423 miliar.

"PAD Solok Selatan berdasarkan data 2015 hanya berkontribusi sebesar 5,86 persen terhadap APBD sedangkan tingkat ketergantungan 94,14 persen," katanya.

Untuk sumber daya alam yang dimiliki Solok Selatan tidak masuk dalam PAD, tetapi dana bagi hasil.

Sedangkan untuk 2017 Solok Selatan membangun 10 jalan baru, jembatan tujuh unit serta peningkatatan jalan menjadi hotmix sepanjang 16,27 meter.

"Kondisi jalan Solok Selatan kondisi baik baru 20,51 persen dan pada 2021 diproyeksi sudah 70 persen yang kondisi baik," katanya. (*)