Polres Lantik 362 Polsis Antisipasi Kenakalan Remaja

id Polisi

Polres Lantik 362 Polsis Antisipasi Kenakalan Remaja

Ilustrasi, polisi. (Antara)

Parit Malintang, (Antara Sumbar) - Kepala Kepolisian Resor Padangpariaman, Sumatera Barat, AKBP Roedy Yoelianto melantik sebanyak 362 Polisi Siswa (Polsis) guna menekan angka kenakalan remaja di daerah itu.

"Semua Polsis tersebut berasal dari 14 sekolah tingkat SMA dan SMP sederajat di wilayah hukum Polres Padangpariaman," katanya saat pelantikan anggota Polsis, di Parit Malintang, Kamis.

Ia mengatakan sebelum dilantik semua anggota Polsis tersebut telah dilatih dan dibina oleh Satuan Bina Masyarakat Polres Padangpariaman.

Pelatihan dan pembinaan berupa fisik yaitu baris berbaris serta non fisik yaitu pengetahuan terhadap Undang-undang No35 tahun 2009 tentang narkoba, peraturan lalu lintas, dan peraturan dari pemerintah daerah.

"Selain itu kami juga memberikan pembekalan tentang sopan santun serta pemahaman tentang hormat kepada orang tua dan guru," kata dia.

Tugas dari Polsis lanjutnya, mengajak teman-temannya untuk taat terhadap peraturan, menghormati orang tua dan guru, mengawasi teman-temannya yang tidak belajar, serta melaporkan potensi tawuran antarsiswa di daerah itu.

"Jadi Polsis merupakan perpanjangan tangan polisi, dan ke depan jumlah Polsis akan terus ditingkatkan," katanya.

Polsis dibentuk karena perkembangan teknologi sehingga remaja harus dikontrol ketat agar tidak nakal karena lepas dari pengawasan.

Ia berharap Polsis yang baru dilantik betul-betul memahami tugasnya, sehingga dapat menekan angka kriminalitas yang melibatkan remaja.

Sementara itu, Wakil Bupati Padangpariaman Suhatri Bur mengapresisasi langkah yang dilakukan oleh Polres Padangpariaman yang membentuk Polsis guna mengantisipasi kenakalan remaja di daerah itu.

"Saya juga telah memerintahkan kepala Dinas Pendidikan setempat agar menginstruksikan sekolah-sekolah untuk mengirimkan siswanya untuk dilatih menjadi Polsis," katanya. (*)