Polres Agam Ungkap Tiga Kasus Narkoba 2017

id narkoba

Polres Agam Ungkap Tiga Kasus Narkoba 2017

Ilustrasi - (ANTARA FOTO/Lucky R.)

Lubuk Basung, (Antara Sumbar) - Kepolisian Resor Agam, Sumatera Barat, berhasil mengungkap tiga kasus penyalahgunaan narkoba selama Januari 2017.

"Ketiga kasus penyalahgunaan narkoba ini dengan barang bukti berupa sabu-sabu sebanyak empat paket kecil, daun ganja kering delapan paket sedang dan daun ganja kering 26 paket kecil," kata Kapolres Agam AKBP Eko Budhi Purwono melalui Paur Humas Polres Agam Yan Frizal di Lubuk Basung, Kamis.

Ia menjelaskan ketiga kasus tersebut dengan jumlah tersangkan tiga orang dengan inisial RS (26) ditangkap di Batu Palano, Kecamatan Lubuk Basung, pada malam pergantian tahun baru 2017, Minggu (1/1) sekitar pukul 00.30 WIB.

Lalu, PW (35) ditangkap di Pauh, Nagari Paninjauan, Kecamatan Tanjung Raya, Kamis sekitar pukul 00.30 WIB.

Selain itu, A (25) ditangkap di Mato Aia, Pasar Rabaa, Nagari Duo Koto, Kamis (12/1) sekitar pukul 15.30 WIB.

"Ketiga kasus ini masih dalam melengkapi berkas dan dalam waktu dekat akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Agam," katanya

Penangkapan ketiga tersangka ini berdasarkan informasi dari warga sekitar. Setelah itu, pihaknya mengerahkan personel untuk melakukan pengintaian dan penangkapan.

Ia menambahkan, pengungkapan tiga kasus selama Januari 2017 ini merupakan bentuk keseriusan dari pihak kepolisian dalam meminimalisasi penyalahgunaan narkoba di wilayah Hukum Polres Agam.

"Kita tidak main-main dengan penyalahgunaan narkoba tersebut dan menangkap warga apabila terbukti menyimpan, mengedarkan dan mengonsumsi narkoba," katanya.

Untuk itu, pihaknya berharap kepada masyarakat untuk melaporkan penyalahgunaan narkoba kepada pihak kepolisian.

"Tanpa dukungan dari masyarakat, kita akan kesulitan untuk mengungkap kasus ini," katanya.

Pada 2016, katanya Polres Agam berhasil mengungkap sebanyak 27 kasus, pada 2015 sebanyak 23 kasus, pada 2014 sebanyak 11 kasus dan 2013 sebanyak 10 kasus.

Kasus penyalahgunaan narkoba ini setiap tahun mengalami peningkatan.

Untuk meminimalisasi kasus tersebut, pihaknya melakukan razia di sejumlah kafe, menyosialisasi bahaya narkoba kepada pelajar dan masyarakat.

Anggota DPRD Agam, Yuspidar memberikan apresiasi kepada anggota Sat Narkoba Polres Agam yang telah mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba di daerah itu.

Pihaknya berharap Polres Agam meningkatkan razia di kafe.

"Dengan cara ini, tidak ada ruang gerak bagi pengedar dan pemakai sehingga kasus akan berkurang," katanya. (*)