Permintaan Darah Di Solok 350-400 Kantung Per Bulan

id donor darah, PMI

Permintaan Darah Di Solok 350-400 Kantung Per Bulan

Palang Merah Indonesia (PMI). (Antara)

Solok, (Antara Sumbar)- Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Solok, Sumatera Barat merilis data permintaan darah di Kota Solok, Sumatera Barat mencapai 350 hingga 400 kantung perbulannya untuk memenuhi kebutuhan rumah sakit dan pasien yang membutuhkan.

"Untuk memenuhi kebutuhan darah di Kota Solok, PMI rutin mengadakan donor darah mingguan di masjid raya Agung pada hari jumat dan 2 minggu sekali atau sebulan sekali di taman kota pada hari sabtu," kata Kepala Unit Tranfusi Darah (UTD) PMI Yusmaniar di Solok, Sabtu.

Ia menyebutkan dalam sehari kegiatan pendonoran seperti pada setiap Jumat, setelah Shalat Jumat, bisa didapatkan hingga 30 kantung darah.

Selain itu, akan diadakan donor darah jika ada instansi dalam atau luar kota yang mengundang dalam suatu acara untuk mengadakan donor darah dan di markas, PMI sendiri siaga untuk donor darah setiap saat.

"Kadang-kadang terpenuhi kebutuhannya, jika banyak kegiatan di luar ruangan," katanya.

Ia menjelaskan golongan darah yang sedikit yaitu AB dan yang paling banyak O, tetapi dalam pemenuhan kebutuhan tergantung permintaan dan kebutuhan dari pasien rawatan.

Terkadang yang menyulitkan karena kebutuhan golongan darah jenis yang sama dalam jumlah yang banyak, misal butuh golongan darah A semua sedangkan stok golongan darah yang ada berbeda.

"Darah yang diberikan pada pasien harus sama, dan kantung darah yang diberikan pun harus di uji silang selasi terlebih dahulu, jika cocok dengan pasien baru darahnya bisa diberikan," katanya.

Ia menerangkan jika stok darah kurang, dan donor pengganti tidak ada (donor dari anggota keluarga atau kerabat), maka PMI akan menghubungi pendonor relawan untuk diminta mendonor.

"Tingkat keinginan pendonor di Kota Solok sudah lumayan banyak, terbukti dari banyaknya data pendonor di markas PMI," katanya.

Seorang pendonor biasanya dapat mendonorkan darah kembali setelah tiga bulan kemudian, darah sudah terbentuk kembali dalam jangka 50-57 hari, jadi dalam jangka dua bulan pun pendonor bisa mendonor lagi tergantung kondisi pendonor.

Ia mengatakan pendonor dominan di Kota Solok berusia antara 24 hingga 44 tahun, sedangkan usia boleh mendonor dari usia 18 hingga 65 tahun.

"Dari banyaknya darah yang didonorkan, ada beberapa yang terkontaminasi, tapi tidak banyak, persentasenya rendah," katanya.

Karena pemeriksaan darah sangat sensitif, dilakukan sreeming darah untuk menghilangkan penyakit infeksi menular melalui transfusi darah (IMLTD). Jadi, darah yang terkontaminasi dimusnahkan. (*)