BBPOM Sumbar Sidak Antisipasi Produk Ilegal

id BPOM

BBPOM Sumbar Sidak Antisipasi Produk Ilegal

Ilustrasi - (ANTARA SUMBAR/Aadiaat M)

Padang, (Antara Sumbar) - Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Sumatera Barat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah swalayan guna mengantisipasi beredarnya produk ilegal.

"Sidak dilakukan terkait temuan mi samyang berkemasan kuning yang ditemukan di Jawa Timur yang tidak memiliki izin edar serta tidak tercantum logo dan sertifikat halal," kata Kepala BPOM Sumbar, Zulkifli di Padang, Senin.

Ia menyebutkan untuk mengantisipasi hal itu pihaknya bekerja sama dengan Dinkes Sumbar, LPPOM MUI, Dinas Tanaman Pangan Padang dan sektor terkait dalam memantau produk yang beredar tersebut.

"Sejauh ini yang ditemukan di Kota Padang produk Mi Samyang berkemasan merah yang memiliki ijin edar MD, namun permasalahannya tidak memilki logo halal dan hanya mencantumkan sertifikat produk halal dari MUI korea," jelasnya.

Ia mengharapkan peran serta masyarakat dalam menginformasikan jika terdapat produk yang tidak memiliki ijin edar dari BPOM, agar masyarakat dapat melaporkannya.

"Kemudian, kepada pihak swalayan agar dapat memisahkan produk yang memiliki logo halal dan yang tidak," ujarnya.

Ia menerangkan jika masyarakat masih ragu terhadap kehalalan suatu produk, sebaiknya tidak usah dikonsumsi.

Sementara itu, Ketua LPPOM MUI Sumbar Saifullah mengatakan produk yang tidak memiliki logo halal, belum tentu produk tersebut tidak halal karena diperlukan pemeriksaan terlebih dahulu.

"Tidak tercantum logo halal, belum tentu tidak halal, bisa jadi masih dalam proses pengurusan" jelasnya.

Karena, katanya ada beberapa perusahaan yang belum menggunakan logo halal, hal itu dikarenakan jumlah kemasan yang banyak, kemudian dilengkapi dengan sertifikat halal.

"Tapi ke depannya harus memakai logo halal dari korea yang sudah diakui oleh MUI Indonesia," ujarnya.

Senada, Kepala Dinas Tanaman Pangan Padang, Heryanto Rustam mengatakan jika terdapat produk Mi Samyang yang tidak memiliki ijin edar sekaligus tidak adanya logo serta sertifikat halal maka akan dilakukan penarikan serta pemanggilan terhadap distributor.

Lokasi Sidak antara lain citra swalayan, Basko grand mall, SJS Plaza dan lokasi lainnya. (*)