Tiga Jenazah TKI Ilegal Korban Kapal Tenggelam Teridentifikasi

id mayat

Tiga Jenazah TKI Ilegal Korban Kapal Tenggelam Teridentifikasi

Ilustrasi.

Johor Bahru, (Antara Sumbar) - Tiga jenazah korban kapal tenggelam di wilayah Perairan Tanjung Rhu, Mersing, Johor Bahru, Malaysia, yang diduga TKI ilegal yang menyeberang dari Batam ke Johor berhasil diidentifikasi.

"Tiga jenazah yang berhasil diidentifikasi adalah Marlinda Sere, asal dari Desa Jegharangga Kecamatan Nangapenda Kabupaten Ende NTT, Rosid, Kecamatan Banyuatas RT 1 RW 3 Kabupaten Sampang, Desa Telagah, Beringin Kuning, Dusun Penangkoan, dan Lambertus Luan, Kabupatenn Belu, NTT," ujar Kepala Penerangan Sosial dan Budaya KJRI Johor Bahru Dewi Lestari, Selasa.

Dewi mengatakan catatan untuk Maria Yuliana Reku asal Kabupaten Ende NTT, pihak keluarga masih ragu dalam mengidentifikasi jenazah.

"Estimasi jumlah penumpang sekitar 40 orang. Korban meninggal total 14 jenazah. Pada 24 Januari ditemukan empat jenazah terdiri dari delapan orang laki-laki dan enam orang perempuan. Korban selamat yang ditemui satu orang laki-laki warga Malaysia dan satu orang perempuan WNI," katanya.

Mengenai informasi penangkapan empat orang WNI terkait dengan kapal tenggelam, Konsul Jenderal KJRI Johor Bahru Haris Nugroho mengatakan pihaknya memang mendapatkan informasi itu dari pejabat Malaysia.

"Tetapi kami akan cek lagi apakah terkait langsung dengan kapal yang baru saja kecelakaan atau tidak. Bisa juga karena kasus lain," katanya.

Sebelumnya beredar informasi telah dilakukan penangkapan terhadap empat WNI sebagai pelaku terkait dengan kecelakaan kapal. Para WNI yang tinggal di Batam tersebut berhasil selamat dan melarikan diri.

Empat WNI tersebut ditangkap saat bersembunyi di dekat lokasi peristiwa. Saat ini mereka ditahan oleh pihak keamanan Johor. (*)