Kemenag-Kejari Lubuk Sikaping Wujudkan Birokrasi Bersih

id Abdel Haq

Kemenag-Kejari Lubuk Sikaping Wujudkan Birokrasi Bersih

Kepala Kemenag Pasaman, Abdel Haq. (Antara)

Lubuk Sikaping, (Antara Sumbar) - Kantor Kementerian Agama, Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat, melakukan penandatanganan nota kesepahaman dengan Kejaksaan Negeri Lubuk Sikaping guna mewujudkan birokrasi bersih dan melayani masyarakat.

Kepala Kantor Kemenag Pasaman Abdel Haq di Lubuk Sikaping, Kamis, mengatakan kerja sama ini merupakan upaya menjalankan visi misi Kemenag yakni menciptakan instansi yang bersih, akuntabel dan terpercaya.

Ia berharap kerja sama ini dapat berjalan baik sehingga seluruh pegawai di lingkungan Kemenag Pasaman tidak bermasalah dengan hukum dalam menjalankan tugasnya.

Sebab dengan kerja sama ini pihak Kejaksaan akan memberikan pemahaman hukum kepada pegawai Kemenag Pasaman agar dalam tugasnya dapat dilakukan dengan benar dan taat hukum.

Sementara itu Kepala Kejaksaan Negeri Lubuk Sikaping, Lubis mengatakan dengan kerja sama ini dapat mewujudkan komitmen Kemenag dalam menciptakan instansi yang bersih dan melayani. Sehingga seluruh ASN menjadi profesioal dan birokrasinya berkualitas.

Ia mengatakan nota kesepahaman ini juga memberikan manfaat bagi kejaksaan karena dapat memberikan pendampingan hukum terhadap seluruh program yang ada di Kemenag Pasaman.

"Mulai dari perencanaan sampai pelaksanaan kegiatannya sehingga tidak ada yang bertentangan dengan hukum. Tujuan kegiatan tersebut juga akan tercapai dengan baik," ujarnya.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Lubuk Sikaping Ihsan mengatakan bentuk perjanjian kerja sama ini yakni memberikan pembinaan-pembinaan hukum dan perlindungan hukum bagi seluruh unit di Kemenag Pasaman.

"Di kejaksaan itu ada beberapa bidang yakni Bidang Pembinaan, Intelijen, Pidana Umum, Pidana Khusus, serta Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun). Bidang-bidang itu dapat dimanfaatkan oleh masyarakat dan instansi pemerintahan untuk mendapatkan pembinan hukum," katanya. (*)