Jakarta, (Antara Sumbar) - Kejaksaan Agung melalui Tim Pengaman dan Pengawal Pemerintah dan Pembangunan (TP4) siap memberikan bantuan hukum agar proyek "Light Rail Train" (LRT) atau kereta api ringan segera terwujud.
Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM Intel) Kejagung Adi Toegarisman, di Jakarta, Jumat, mengatakan sebagai bagian dari pemerintah, Korps Adhyaksa berkomitmen untuk membantu pembangunan proyek strategis.
"Perlu dipahami, posisi Kejaksaan bukan hanya penindakan melainkan bagian pemerintah yang secara tegas membantu pelaksanaan proyek strategis nasional. Bukan hanya mengintip yang salah, tapi juga mengamankan supaya tidak terjadi tindak pidana," katanya lagi.
TP4 lahir dari semangat Nawa Cita, dengan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan dilakukan untuk melindungi segenap bangsa serta memberikan rasa aman pada seluruh warga negara.
TP4 juga hendak melakukan reformasi sistem dan penegakan hukum yang bebas korupsi, bermartabat dan terpercaya. "TP4 hadir sebagai paradigma baru penegakan hukum, dan upaya pencegahan penyimpangan dan kerugian keuangan negara lebih dikedepankan," kata Direktur I Bidang Intelejen Kejagung Aditia Warman.
Proyek pembangunan strategis pemerintah menjadi fokus TP4, mengingat pembangunan infrastruktur yang berkesinambungan memiliki hubungan timbal balik dengan pertumbuhan ekonomi suatu bangsa. Optimalisasi daya serap anggaran di semua kementerian, lembaga maupun daerah menjadikan stimulus pertumbuhan ekonomi yang berbanding lurus dengan pembangunan infrastruktur.
Terkait kereta api ringan, Dirjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Prasetyo Boeditjahjono menjelaskan bahwa proyek ini akan dibangun di beberapa daerah di Tanah Air, mulai dari Sumatera (Palembang), Jabodetabek, Sulawesi (dari Makasar hingga Pare Pare) dan Kalimantan.
Khusus di Palembang, Sumatera Selatan, proyek kereta api ringan diharapkan dapat selesai tahun 2017, supaya dapat dipergunakan untuk mempermudah mobilisasi selama perhelatan Asian Games ke-18.
Saat ini, proyek tersebut tengah dalam pengerjaan konstruksi yang dilakukan oleh PT Waskita Karya (Persero) Tbk dengan perkembangan sudah menyentuh 40 persen.
Berdasarkan Perpres Nomor 116 Tahun 2015, jaringan LRT terdiri atas lintas pelayanan Bandar Udara Internasional Sultan Mahmud Badaruddin II-Masjid Agung Palembang-Jakabaring Sport City. (*)
Berita Terkait
Survei: 39 persen rakyat dukung Kejaksaan miskinkan koruptor kasus timah
Kamis, 18 April 2024 18:51 Wib
Sandra Dewi: Jangan bikin berita tidak benar
Jumat, 5 April 2024 9:16 Wib
Sandra Dewi diperiksa Kejaksaan Agung
Kamis, 4 April 2024 11:58 Wib
Sandra Dewi datangi Kejaksaan Agung untuk pemeriksaan sebagai saksi
Kamis, 4 April 2024 10:07 Wib
Kejagung jadwalkan periksa Sandra Dewi sebagai saksi korupsi timah
Kamis, 4 April 2024 9:08 Wib
Kejaksaan di Sumbar tuntut mati terdakwa pengedar ganja
Rabu, 3 April 2024 20:27 Wib
Kejaksaan RI sita 687 juta lembar saham dari terpidana Heru Hidayat
Jumat, 29 Maret 2024 19:12 Wib
Kejaksaan Negeri Pasaman Barat limpahkan perkara tipikor RSUD ke pengadilan
Kamis, 28 Maret 2024 19:17 Wib