Harga Gabah di Sumbar Turun 0,4 Persen

id harga, gabah

Harga Gabah di Sumbar Turun 0,4 Persen

(ANTARA SUMBAR FOTO/Muhammad Arif Pribadi)

Padang, (Antara Sumbar) - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) mencatat harga gabah di tingkat petani di provinsi itu turun 0,4 persen pada Januari 2017.

"Berdasarkan survei harga produsen gabah dari 99 transaksi pada tujuh kabupaten di Sumbar selama Januari 2017, harga gabah kering panen turun dari Rp5.555 per kilogram menjadi Rp5.553, per kilogram " kata Kepala BPS Sumbar, Sukardi di Padang, Jumat.

Sementara di tingkat penggilingan harga gabah naik sebesar 0,2 persen dari Rp5.651 per kilogram menjadi Rp5.658 per kilogram, ujar dia.

Ia mengatakan survei harga dilakukan di Kabupaten Pesisir Selatan, Solok, Padang Pariaman, Agam, Tanah Datar, Limapuluh Kota, dan Pasaman.

Sukardi menyebutkan pada tingkat petani harga gabah tertinggi berasal sebesar Rp6.300 per kilogram di Kabupaten Solok.

Sedangkan harga terendah berasal senilai Rp4.000 per kilogram di Kabupaten Pasaman, ujar dia.

Ia menjelaskan berdasarkan Inpres Nomor 5 Tahun 2015 tentang pengadaan gabah, beras dan penyaluran beras oleh pemerintah, ditetapkan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) yang baru berlaku sejak 17 Maret 2015 untuk gabah kering panen Rp 3.700 per kilogram di tingkat petani dan tingkat penggilingan Rp 3.750 per kilogram.

Lebih lanjut, ia mengatakan berdasarkan pemantauan belum ditemukan kasus harga gabah yang berada dibawah harga pembelian pemerintah.

Sebelumnya anggota Komisi IV DPR RI Hermanto meminta Bulog membeli beras petani lokal di Sumbar sesuai dengan harga pokok penjualan untuk meningkatkan kesejahteraan petani.

"Apalagi Sumbar juga merupakan lumbung pangan dan pada beberapa kabupaten mengalami surplus beras sehingga perlu menjadi perhatian Bulog dalam rangka mewujudkan amanat Undang-Undang Pangan," ujarnya. (*)